Polda Lampung menggelar pemusnahan barang bukti narkotika dan senjata api ilegal di halaman Gedung Serbaguna Presisi Polda Lampung, Rabu (29/7/2026). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf dan dihadiri Gubernur Rahmat Mirzani Djausal, Pangdam XII/Raden Intan Mayjen TNI Christomei Sianturi, serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi Lampung, Bea Cukai, Balai Besar POM, Balai Karantina, dan para pejabat utama Polda Lampung.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan bahwa secara geografis Provinsi Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa, sehingga menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap lalu lintas dan peredaran gelap narkotika. "Situasi ini tidak bisa kita biarkan. Polda Lampung berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan pemberantasan narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang merusak masa depan generasi bangsa sehingga tidak boleh diberi ruang sedikit pun di Bumi Ruwa Jurai," tegas Helfi dalam keterangan tertulis.
Selama periode Januari hingga Juli 2026, Polda Lampung berhasil mengungkap 29 kasus tindak pidana narkotika dengan 35 orang tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 119,1 kilogram sabu, 58,2 kilogram ganja, 35.166 butir ekstasi, 19.996 butir pil happy five, 4.484 piece etomidad, serta 2.500 gram etomidad cair. Nilai ekonomis seluruh barang bukti tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp264,979 miliar.
Menurut Kapolda, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 829.264 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Seluruh barang bukti telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Tanggamus untuk dimusnahkan.
Penyerahan Senjata Api Ilegal
Selain narkotika, Polda Lampung bersama jajaran Polres juga menerima penyerahan secara sukarela sebanyak 166 pucuk senjata api rakitan beserta 114 butir amunisi dari masyarakat. Jumlah tersebut terdiri dari 147 pucuk senjata api laras pendek rakitan dan 19 pucuk senjata api laras panjang rakitan. Kapolda mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Lampung.
Kapolda juga menyoroti masih maraknya tindak kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang kerap menggunakan senjata api rakitan. Karena itu, Polda Lampung terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif, sekaligus mengajak masyarakat secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan yang masih dimiliki agar tidak disalahgunakan.
Ia mengajak masyarakat memanfaatkan Aplikasi Siger Presisi maupun layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika maupun kepemilikan senjata api ilegal. "Masyarakat tidak perlu menghadapi pelaku secara langsung. Cukup laporkan melalui aplikasi Siger Presisi atau layanan Kepolisian 110, selanjutnya petugas akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional," ujarnya.
Proses Pemusnahan Simbolis
Kegiatan dilanjutkan dengan pengujian sampel barang bukti narkotika, penandatanganan berita acara pemusnahan, serta pemusnahan secara simbolis menggunakan mesin insinerator. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda dan Pangdam XII/Raden Intan turut melakukan pemusnahan simbolis narkotika. Setelah itu, dilakukan pemusnahan senjata api ilegal hasil penyerahan masyarakat sebagai wujud komitmen bersama menciptakan Provinsi Lampung yang aman, tertib, serta bebas dari ancaman narkotika dan senjata api ilegal.
Melalui sinergi yang terus diperkuat antara Pemerintah Provinsi Lampung, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan upaya pemberantasan narkotika dan peredaran senjata api ilegal semakin efektif. Hal ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung terwujudnya Lampung Maju menuju Indonesia Emas 2045.



