Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan bahwa pilot maskapai Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), terbukti mengonsumsi narkoba saat sedang menerbangkan pesawat. "Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai (narkoba)," kata Hengky kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Pilot tersebut sebelumnya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) atas dugaan penyelundupan 26 kilogram ekstasi. Penangkapan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) oleh petugas Bea Cukai bersama aparat keamanan bandara. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kru penerbangan internasional.
Kronologi Penangkapan di Bandara Soetta
Menurut informasi yang dihimpun dari Bea Cukai, Mohd Saufi bin Othman diamankan saat berada di area Bandara Soetta. Petugas menemukan barang bukti berupa 26 kilogram ekstasi yang diduga akan diselundupkan melalui jalur penerbangan internasional. Jumlah tersebut merupakan salah satu temuan terbesar dalam kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan awak pesawat di Indonesia.
Ekstasi seberat 26 kilogram itu diduga berasal dari jaringan narkoba internasional dan akan didistribusikan di Indonesia. Petugas terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di dalam maupun luar negeri.
Hasil Tes Urine: Positif Sabu, Ineks, dan Kokain
Kepala Bea Cukai Soetta, Hengky, menambahkan bahwa hasil pemeriksaan urine menunjukkan pilot tersebut positif menggunakan tiga jenis narkoba. "Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain," ujarnya. Ketiga zat tersebut termasuk narkotika golongan keras yang penggunaannya dilarang di Indonesia.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pilot yang bersangkutan bukan hanya kurir, tetapi juga pengguna aktif. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan penerbangan karena ia mengemudikan pesawat dalam pengaruh tiga jenis narkoba sekaligus. Jika tidak terungkap, bisa dibayangkan risiko yang akan ditanggung oleh penumpang dan kru pesawat.
Botol Urine 'Bersih' untuk Mengelabui Petugas
Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, mengungkapkan bahwa tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan membawa botol kecil berisi urine yang diduga 'bersih'. Hal ini diungkapkan setelah petugas memeriksa tas bawaan tersangka.
"Di dalam tas tersangka Pilot MSO ditemukan botol kecil berisi cairan kuning yang ternyata urine. Dari pengakuan botol tersebut berisi urine 'bersih' sebelum yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika. Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," jelas Satria.
Modus operandi ini menunjukkan bahwa tersangka telah merencanakan aksinya dengan matang. Botol urine 'bersih' itu disiapkan sebagai cadangan untuk menghindari tes urine mendadak yang biasa dilakukan oleh maskapai atau otoritas penerbangan, baik di Indonesia maupun di negara lain.
Respons Malaysia Airlines
Maskapai Malaysia Airlines merespons penangkapan pilotnya. Melalui pernyataan yang dilaporkan kantor berita Bernama, Malaysia Airlines menyatakan akan kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Maskapai tersebut juga menahan diri untuk berkomentar lebih lanjut karena masalah ini masih dalam penyelidikan.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," demikian pernyataan maskapai seperti dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7/2026). Maskapai menambahkan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasionalnya tetap menjadi prioritas utama.
Pengawasan dan Proses Hukum
Dengan ditangkapnya pilot tersebut, pihak Malaysia Airlines mengaku akan mengambil langkah internal, sementara otoritas Indonesia memproses hukum sesuai peraturan yang berlaku. Penyelundupan narkoba dengan jumlah besar seperti 26 kilogram ekstasi merupakan tindak pidana serius yang terancam hukuman berat di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh maskapai penerbangan untuk memperketat pengawasan terhadap awak kabin dan pilot. Tes urine rutin, pemeriksaan latar belakang, serta pengawasan barang bawaan perlu terus diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan penerbangan. Selain itu, koordinasi antara otoritas bandara, Bea Cukai, dan kepolisian harus ditingkatkan guna memberantas peredaran narkoba lintas negara.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap Mohd Saufi bin Othman masih terus berjalan. Petugas Bea Cukai dan kepolisian masih mendalami keterangannya untuk mengungkap asal-usul ekstasi serta kemungkinan adanya tersangka lain. Publik pun menunggu perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menggemparkan dunia penerbangan ini.



