Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi, Diupah Rp220 Juta
Pilot Malaysia Ditangkap Bawa 70 Ribu Butir Ekstasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Pilot maskapai asing asal Malaysia, Mohd Saufi bin Othman (MSO), mengaku sudah dua kali memasok narkotika ke Indonesia. Pengakuan ini terungkap setelah ia ditangkap tim gabungan Bareskrim Polri di Jakarta saat membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi untuk ketiga kalinya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa tersangka MSO sudah tiga kali terlibat dalam pembawaan narkotika. "Tersangka Saufi sudah tiga kali membawa narkotika, yang pertama membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kilogram ke Jakarta, dan yang ketiga saat ini membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7).

Kronologi Penangkapan Pilot Malaysia

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang telah memantau pergerakan MSO sejak tiba di Jakarta. Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar. Sebanyak 70.114 butir ekstasi dengan berat kurang lebih 25 kilogram disita dari dalam koper milik tersangka. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus paket narkotika jenis sabu seberat 2,7 gram.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Eko menjelaskan, saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut dikemas secara rapi dan siap didistribusikan. Jumlah ekstasi yang sangat besar tersebut diperkirakan dapat melayani ratusan ribu pengguna di Indonesia.

Diupah Rp220 Juta oleh Bandar Malaysia

Dari hasil pemeriksaan awal, MSO mengaku mendapat perintah dari seorang bandar yang diduga berdomisili di Malaysia. Ia dijanjikan upah sebesar 50 ribu Ringgit Malaysia atau setara dengan Rp220 juta untuk sekali antar. "Tersangka nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan mengambil ke hotel," ujar Eko.

Menurut rencana, narkotika tersebut akan diserahkan kepada seseorang di sebuah hotel di Jakarta. Namun, sebelum transaksi terjadi, petugas gabungan sudah lebih dulu meringkus MSO. Hal ini menggagalkan peredaran puluhan ribu butir ekstasi dan sabu di pasar gelap.

Hasil Urine Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain

Tidak hanya terlibat sebagai kurir, MSO juga diketahui mengonsumsi narkotika. Hasil tes urine menunjukkan positif mengandung Metamfetamina, MDMA, dan Kokain. "Hasil pemeriksaan urine positif mengandung Metamfetamina (Sabu), MDMA (Ekstasi/Inex), dan Kokain," tuturnya.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan pengguna sekaligus pengedar. Kondisi tersebut meningkatkan risiko keselamatan penerbangan, mengingat tersangka adalah seorang pilot maskapai asing yang seharusnya menjalankan tugas dengan sadar dan penuh tanggung jawab.

Jaringan Internasional dan Pengembangan Kasus

Bareskrim Polri terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan ini. Tim gabungan tengah menelusuri karakter orang yang akan menerima barang di hotel serta mencari tahu keterlibatan pihak lain di Indonesia. Kerja sama dengan kepolisian Malaysia juga akan dilakukan untuk menangkap bandar yang memerintahkan MSO.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan profesi pilot yang lazim digunakan sebagai modus untuk lolos dari pemeriksaan keamanan bandara. Penyidik menduga modus ini sudah berjalan beberapa kali mengingat pengakuan tersangka yang telah tiga kali membawa narkotika. Pada aksi kedua, MSO disebut berhasil membawa 7 kilogram sabu ke Jakarta.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, MSO dijerat dengan undang-undang narkotika yang berlaku di Indonesia. Polisi masih melakukan pendalaman untuk menentukan pasal yang tepat, mengingat barang bukti yang ditemukan tergolong sangat besar. MSO saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.

Penangkapan ini diharapkan memberikan efek jera serta menutup celah penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Polri juga mengimbau maskapai dan otoritas bandara untuk memperketat pengawasan terhadap kru penerbangan, terutama yang berasal dari luar negeri.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk menangkap aktor utama dan jaringan yang lebih luas. Barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi seberat 25 kilogram serta sabu 2,7 gram menjadi alat bukti yang kuat untuk menjerat tersangka.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga