Pilot Maskapai Asing Tertangkap Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta
Pilot Asing Bawa 26 Kg Ekstasi di Bandara Soetta

Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO tertangkap basah membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Penangkapan ini terjadi di Terminal 3 Kedatangan Internasional pada Rabu, 29 Juli 2026, saat petugas Bea Cukai melakukan pemeriksaan rutin menggunakan sinar-X.

Kronologi Penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun, petugas Bea Cukai mencurigai koper milik MSO saat melewati mesin x-ray. Setelah diperiksa secara detail, ditemukan 14 bungkus ekstasi yang disembunyikan di dalam koper tersebut. Total berat barang haram itu mencapai 26 kilogram, jumlah yang sangat besar untuk sekali pengiriman.

Pilot tersebut diketahui baru tiba dari luar negeri dan langsung masuk jalur kedatangan internasional. Namun, karena ketelitian petugas, upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan. MSO pun langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Control Delivery

Dari hasil interogasi awal, MSO mengakui bahwa ekstasi tersebut bukan untuk dikonsumsi sendiri, melainkan akan diambil oleh seseorang. Oleh karena itu, Bea Cukai bekerja sama dengan Kepolisian untuk melakukan pengiriman terkendali atau control delivery (CD). Tujuannya untuk mengidentifikasi jaringan di balik penyelundupan ini.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam proses CD. "Saya double check dulu ya, kasih saya waktu," ujar Budi saat dimintai konfirmasi pada Kamis, 30 Juli 2026. Ia menambahkan, "Kalau melihat statusnya dalam proses CD, sepertinya baru bisa release setelah diungkap atau selesai proses CD-nya."

Dampak dan Pengawasan Ketat

Temuan ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di bandara internasional. Bandara Soekarno-Hatta merupakan pintu masuk utama ke Indonesia, sehingga rentan terhadap penyelundupan narkoba. Bea Cukai terus meningkatkan penggunaan teknologi x-ray dan kerja sama dengan instansi lain untuk mencegah masuknya barang ilegal.

Ekstasi seberat 26 kilogram ini jika diedarkan dapat merusak ribuan jiwa. Pihak berwenang berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas para pelaku. Belum ada pernyataan resmi dari maskapai asing yang mempekerjakan MSO.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga