Bupati Gowa Dicecar 18 Pertanyaan soal Dugaan Korupsi Seragam Rp16 Miliar
Bupati Gowa Dicecar 18 Pertanyaan soal Korupsi Seragam Rp16 M

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan baju seragam gratis SD dan SMP tahun 2025 senilai Rp16 miliar. Pemeriksaan berlangsung pada Rabu (29/7) dengan total 18 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Keterangan Saksi dan Fokus Pemeriksaan

Kuasa hukum Bupati Gowa, Amirullah Mappaero, menyatakan bahwa kliennya hadir memenuhi undangan penyidik dan bersikap kooperatif. "Ibu tiba sekitar jam 4 sore tadi dan diperiksa selama delapan jam dengan 18 pertanyaan," ujar Amirullah di Polda Sulsel. Ia menambahkan bahwa materi pemeriksaan hanya seputar kepuasan masyarakat terhadap program seragam gratis. "Itu saja ditanyakan bagaimana tingkat kepuasan masyarakat setelah dengan adanya program seragam gratis itu, seputaran itu saja," ungkapnya.

Bupati Husniah sendiri menegaskan kepatuhannya terhadap proses hukum. "Tentu kita harus mengikuti aturan terkait undangan dari penyidik," katanya singkat seusai pemeriksaan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kasus Berawal dari Pansus Hak Angket DPRD

Kasus dugaan korupsi ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) hak angket DPRD Gowa mempertanyakan anggaran Rp16 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun 2025. Program tersebut diduga tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga DPRD membentuk pansus untuk menyelidiki. Temuan pansus kemudian dilaporkan ke aparat penegak hukum, yang kemudian menetapkan status penyidikan.

Dalam kasus ini, Bupati Gowa diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi. "Kapasitasnya sebagai saksi. Bupati kan selaku penanggung jawab secara umum di pemerintahan. Ibu dipanggil pertama kali dan langsung menghadiri. Pokoknya ibu dipanggil pasti, kooperatif itu intinya," jelas Amirullah.

Dampak dan Kelanjutan Kasus

Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa menandai perkembangan signifikan dalam pengusutan dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Kasus ini juga menjadi sorotan publik karena melibatkan anggaran pendidikan yang seharusnya bermanfaat bagi siswa sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Gowa.

Sebelumnya, DPRD Gowa telah merampungkan pansus hak angket yang menyoal pengelolaan anggaran tersebut. Bahkan, beredar isu pemakzulan bupati, namun hingga saat ini belum ada keputusan resmi dari DPRD. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta uang negara yang diduga dikorupsi dapat dikembalikan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga