Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa, 28 Juli 2026 dan menjalani pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/7), Anom bersama tiga orang tersangka lainnya sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.
Pemindahan ke Rutan KPK
Mereka dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK dengan mobil tahanan sekitar pukul 08.34 WIB. Anom yang mengenakan rompi nomor 191 dan Setya Budi Dias Oktavianto (rompi 185) akan ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Lilik Budi Suprianto (rompi 193) dan Mohamad Haris (rompi 160) akan ditahan di Rutan cabang C1.
Konferensi Pers dan Perkara
KPK akan menggelar konferensi pers pada Kamis (30/7) siang untuk menjelaskan kronologi OTT dan konstruksi lengkap perkara yang menjerat Anom dan kawan-kawan. OTT tersebut dilakukan KPK di tiga lokasi yakni Pemalang, Purworejo, dan Jakarta. Sebanyak total 21 orang ditangkap. Anom dan empat pihak lain yang tidak diketahui identitasnya ditangkap di Jakarta.
Barang Bukti dan Istri Bupati
Dari jumlah tersebut, sebanyak 12 orang di antaranya dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Satu di antaranya ialah istri Anom yang bernama Noor Faizah Maenofie yang berstatus terperiksa. Selain itu, tim penindakan KPK juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar.
Penyegelan dan Penggeledahan
Secara paralel, KPK juga sudah melakukan penyegelan terhadap tempat-tempat yang nantinya akan digeledah. Salah satu tempat yang disegel adalah ruang kerja bupati. OTT ini berkaitan dengan proyek dan jual beli jabatan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pemalang.



