Peredaran Narkoba di Hotel Jakbar Terbongkar, Diduga Dikendalikan dari Lapas
Narkoba di Hotel Jakbar Dikendalikan dari Lapas Cipinang

Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi dan vape yang mengandung etomidate di kawasan Jakarta Barat. Penggerebekan dilakukan di B Fashion Hotel dan The Seven, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba. Yang lebih mengejutkan, jaringan ini diduga dikendalikan oleh narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

Penggerebekan di Tujuh Titik

Pada Sabtu, 9 Mei 2026, polisi melakukan penggerebekan di tujuh titik berbeda, termasuk ruang karaoke, showroom ladies, rumah kos, hingga Lapas Cipinang. Sebanyak belasan orang diamankan dalam operasi tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat.

Penangkapan Pertama di B Fashion Hotel

Polisi pertama kali menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania di Room B-15 B Fashion Hotel. Dania diduga berperan sebagai penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu hotel. Dari tangannya, polisi menyita lima butir ekstasi berwarna hijau kombinasi kuning bergambar Marvel dan enam vape yang mengandung etomidate.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Setelah itu, polisi menggerebek Room B-02 dan mengamankan lima pengunjung. Dari lokasi tersebut, ditemukan sepuluh butir ekstasi dengan logo Superman serta empat vape etomidate. Salah satu tersangka, AFH, mengaku mendapatkan narkotika dari Irwansyah alias Jeje yang berada di Lapas Cipinang.

Pengembangan Kasus

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dengan menangkap Teuku Rico Edwin alias Dervin di ruang showroom ladies B Fashion Hotel. Dervin diduga menjadi pengedar narkoba di hotel tersebut. Selanjutnya, penggerebekan berlanjut ke sebuah rumah kos di Kemayoran, Jakarta Pusat, di mana polisi menangkap Siti Dahlia alias Vonny bersama suaminya, Canggi Dani Riyanto.

Dari hasil pemeriksaan, Vonny memerintahkan suaminya dan seorang buronan bernama Yance untuk mengambil narkotika dari Rais di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Kasus ini kemudian menyeret jaringan dari dalam lapas.

Keterlibatan Narapidana Lapas Cipinang

Polisi menangkap Esgianto alias Anto di depan RS Sari Asih Ciputat saat membawa 100 vape etomidate merek Yakuza. Berdasarkan pemeriksaan, barang tersebut dikirim atas perintah Irwansyah alias Jeje dari dalam Lapas Kelas I Cipinang. Polisi lalu mengamankan tiga narapidana di Lapas Cipinang, yaitu Irwansyah alias Jeje, Faisal, dan Yudith Eric alias Paijo. Ketiganya diduga menjadi penghubung jaringan pemasok vape etomidate dari dalam penjara.

"Tim gabungan selanjutnya membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri," tandas Brigjen Eko Hadi Santoso.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga