Haidar Alwi Apresiasi Kinerja Polri dalam Pemberantasan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda
Presiden Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, Haidar Alwi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, langkah ini bukan hanya sekadar operasional, tetapi merupakan perlindungan nyata bagi masa depan kualitas manusia Indonesia.
"Pemberantasan narkoba adalah perlindungan terhadap masa depan. Negara yang mampu menggagalkan peredaran narkotika sebelum masuk ke masyarakat bukan hanya sedang menegakkan hukum, tetapi sedang memastikan bangsa ini tidak kehilangan generasi terbaiknya," tegas Haidar Alwi dalam keterangannya pada Minggu, 12 April 2026.
Data Pengungkapan dan Penyelamatan yang Mengagumkan
Sejak dilantik pada 27 Januari 2021, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri dengan hasil yang signifikan. Pada tahun 2021, Polri berhasil mengungkap 19.229 kasus, mengamankan 24.878 tersangka, dan menyita barang bukti seperti sabu 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorila 34,3 kilogram, serta 239.277 butir ekstasi. Nilai barang bukti saat itu diperkirakan mencapai Rp11,66 triliun, dengan klaim penyelamatan sekitar 39,24 juta jiwa dari ancaman narkoba.
Pada tahun 2022, kinerja Polri semakin meningkat dengan penyelesaian 33.169 perkara narkoba dan nilai barang bukti sekitar Rp11,02 triliun. Barang bukti yang diungkap mencakup 78,2 ton ganja, 416.100 batang pohon ganja, 6,3 ton sabu, 55 kilogram kokain, 0,26 kilogram heroin, 27 kilogram tembakau gorila, dan 1 juta butir ekstasi. Dari pengungkapan ini, sekitar 104,4 juta jiwa disebut berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba.
Tahun 2023 mencatat pengungkapan sekitar 39 ribu kasus narkoba, dengan penyitaan barang bukti senilai Rp12,8 triliun dan penyelamatan 35,7 juta jiwa. Rinciannya antara lain 7,5 ton ganja, 22.029 batang pohon ganja, 11,5 kilogram kokain, 1,5 juta butir ekstasi, 6,1 ton sabu, dan 105 kilogram tembakau gorila. Selain itu, Polri juga melakukan pelacakan aset hasil kejahatan narkoba dalam jumlah besar.
Peningkatan Kapasitas dan Ancaman yang Semakin Canggih
Pada tahun 2024, Polri mencatat 42.824 kasus yang diungkap dan 36.174 perkara yang diselesaikan, dengan nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp8,6 triliun dan klaim penyelamatan 40,4 juta jiwa. Tahun ini juga ditandai dengan pembongkaran laboratorium narkoba terselubung di Jawa Barat, jaringan internasional Afghanistan-Aceh-Jakarta dengan 389 kilogram sabu, serta laboratorium narkoba di Bali. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman narkoba telah bergerak dengan metode yang semakin canggih.
Tahun 2025 menjadi puncak dengan pencatatan 48.592 kasus, 64.055 orang diamankan, total barang bukti 590 ton, dan nilai sekitar Rp41 triliun. Pemberantasan narkoba tidak berjalan stagnan, tetapi meningkat dalam daya jangkau dan kapasitas penindakan. Sementara pada 2026 hingga April, pengungkapan masih terus berjalan melalui operasi-operasi wilayah, termasuk penyitaan 67 kilogram sabu di Merak, pengungkapan jaringan di Bali, serta penindakan di berbagai daerah lain.
"Ketika angka pengungkapan meningkat secara konsisten, itu menandakan negara tidak sedang diam. Sistem deteksi, pemetaan ancaman, dan tindakan lapangan bekerja semakin efektif. Dalam isu narkoba, keterlambatan satu langkah saja bisa berarti ribuan anak muda terseret ke jurang kerusakan," jelas Haidar Alwi.
Nilai Ekonomi dan Penyalamatan yang Tidak Terukur
Berdasarkan data resmi yang bisa diverifikasi, penyelamatan generasi masa depan sangat besar. Polri pada 2021 berhasil menyelamatkan 39,24 juta jiwa, pada 2022 sekitar 104,4 juta jiwa, pada 2023 35,7 juta jiwa, dan pada 2024 40,4 juta jiwa. Jika dijumlahkan, hasilnya sekitar 219,74 juta jiwa yang menurut perhitungan resmi Polri terselamatkan dari peredaran gelap narkoba.
Secara nilai ekonomi, angka minimum dari laporan resmi berada di kisaran Rp11,66 triliun pada 2021, Rp11,02 triliun pada 2022, Rp12,8 triliun pada 2023, Rp8,6 triliun pada 2024, dan Rp41 triliun pada 2025. Secara akumulatif minimum, nilainya sudah berada di kisaran Rp85 triliun lebih. Namun, Haidar Alwi menegaskan bahwa angka sebesar itu belum mampu menggambarkan nilai sesungguhnya.
"Nilai keberhasilan Polri dalam pemberantasan narkoba tidak bisa diukur dengan rupiah semata, karena yang diselamatkan adalah kualitas manusia. Uang bisa dihitung, tetapi generasi yang tidak hancur akibat narkoba tidak punya harga pasar," tegasnya.
Dukungan Strategis dari Pemerintah
Haidar mengapresiasi kinerja Sigit dan seluruh jajaran Polri, mulai dari Bareskrim, polda, polres, hingga personel lapangan yang bekerja di garis depan. Pada 29 Oktober 2025, Presiden Prabowo Subianto hadir langsung di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, untuk memusnahkan 214,84 ton barang bukti narkoba senilai Rp29,37 triliun. Kehadiran Prabowo dalam momen tersebut dinilai menunjukkan bahwa perang melawan narkoba adalah agenda strategis negara.
Menurut Haidar Alwi Institute, Polri adalah institusi strategis dalam menjaga keamanan nasional dan melindungi masa depan generasi bangsa. Pernyataan ini berangkat dari kenyataan bahwa bangsa yang gagal melindungi anak mudanya dari narkoba sedang membiarkan masa depannya runtuh secara perlahan.
"Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran Polri. Keberhasilan ini bukan hanya prestasi institusi, tetapi bentuk nyata penyelamatan bangsa, karena setiap pengungkapan narkoba berarti ada generasi yang berhasil dijauhkan dari kehancuran," pungkas Haidar Alwi.



