Seorang dokter berinisial M yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Mohammad Zyn Sampang diamankan polisi usai tertangkap basah menggunakan narkoba jenis sabu bersama seorang tukang parkir di lingkungan rumah sakit. Peristiwa ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan keduanya di lokasi yang berbeda.
Penangkapan Dikonfirmasi Kasat Narkoba
Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan bahwa dokter tersebut telah ditangkap. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut dan meminta wartawan menunggu keterangan resmi dari bagian humas kepolisian. "Nanti tunggu rilis dari kasihumas ya," kata Yuda kepada detikJatim, Jumat (23/7).
Humas RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Amin Jakfar, juga membenarkan bahwa oknum dokter yang bertugas di IGD RSUD tersebut ditangkap karena kasus sabu. Namun, Amin mengklarifikasi bahwa penangkapan itu tidak terjadi di rumah sakit, melainkan di rumah dokter yang bersangkutan. "Saya dikabari beberapa pegawai di sini. Namun secara resmi rumah sakit belum mendapat tembusan pemberitahuan langsung dari pihak kepolisian," kata Amin.
RSUD Beri Sanksi Berat bagi Pengguna Narkoba
Amin menegaskan bahwa kebijakan manajemen rumah sakit tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian akan mendapatkan sanksi berat, termasuk pemecatan. "Pastinya ada sanksi bagi siapapun (pegawai) di rumah sakit yang melakukan pelanggaran. Kalau berkaitan dengan narkoba tidak akan ada toleransi, sanksinya pasti dikeluarkan," tegasnya.
Selain dokter, seorang juru parkir rumah sakit juga ikut diamankan dalam kasus ini. Amin membenarkan bahwa oknum dokter ditangkap bersama juru parkir tersebut. Pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan pengelola parkir untuk memastikan tidak ada lagi pekerja yang terlibat narkoba. "Kami sudah koordinasi dengan pihak pengelola parkir rumah sakit agar tidak mempekerjakan pekerja yang terlibat narkoba," ujarnya.
Proses Hukum Berjalan
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka. Belum diketahui secara pasti di mana dan kapan tepatnya peristiwa penyalahgunaan narkoba itu terjadi. Namun, dari keterangan sementara, keduanya diduga menggunakan sabu di area parkir rumah sakit.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pelayanan kesehatan. Masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.



