Bareskrim Tangkap Bos Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu
Bos Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap di Kualanamu

Bareskrim Polri Tangkap Bos Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Bandara Kualanamu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang buronan kasus narkotika, Supriadi alias Adi T, di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 13 Februari 2026, pukul 21.00 WIB, dan dipimpin oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen serta Satgas NIC yang dikomandoi Kombes Kevin Leleury.

Operasi Penangkapan Berbasis Informasi dari Petugas Imigrasi

Operasi penangkapan dimulai ketika kepolisian menerima laporan dari petugas Imigrasi Bandara Kualanamu mengenai keberadaan Supriadi, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penangkapan.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa, 17 Februari 2026, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa tim berhasil menangkap Supriadi beserta barang bukti yang terkait. Tersangka kemudian dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, dengan rencana untuk menelusuri jaringan kriminal lainnya yang mungkin terlibat.

Barang Bukti yang Disita dalam Operasi

Dari penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti penting yang mendukung investigasi, antara lain:

  • 1 paspor
  • 1 Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • 8 unit ponsel pintar
  • 5 kartu ATM
  • 1 SIM internasional
  • 1 tas merek TUMI warna hitam
  • 1 boarding pass maskapai Air Asia
  • Uang tunai sebesar 3 ringgit

Barang-barang ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih lanjut mengenai operasi jaringan narkoba internasional yang diduga dikendalikan oleh Supriadi.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Penangkapan ini menandai keberhasilan signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika di Indonesia, terutama dalam menargetkan jaringan internasional. Bareskrim Polri berkomitmen untuk terus mengungkap dan membongkar jaringan kriminal semacam ini, dengan fokus pada penyidikan mendalam terhadap tersangka dan kolaborasinya dengan pihak lain.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara berbagai instansi, seperti kepolisian dan imigrasi, dalam memerangi kejahatan lintas batas. Masyarakat diharapkan dapat mendukung upaya ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.