Kepala BNN: Narkoba Campuran Kokain dan Ekstasi Disukai WN Rusia di Bali
BNN: Narkoba Campuran Kokain dan Ekstasi Disukai WN Rusia

Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Suyudi Ario Seto mengungkapkan adanya narkoba campuran atau mixed yang digemari oleh warga negara Rusia di Bali. Temuan ini terungkap dalam penggerebekan laboratorium rahasia (clandestine lab) yang dilakukan BNN di Gianyar, Bali.

Penggerebekan di Gianyar Libatkan WN Rusia

Komjen Suyudi menyampaikan hal tersebut saat peringatan Hari Anti Narkotika Nasional di Lido, Bogor, pada Kamis (23/7/2026). Ia merinci barang bukti yang disita dalam penggerebekan tersebut, antara lain narkotika golongan satu jenis mefedron dengan berat bruto 7,8 kilogram atau 7.894 gram, prekursor padat seberat 2,6 kilogram atau 2.600 miligram, serta cairan sebanyak 219,7 kilogram atau 219.785 miligram. Penggerebekan ini melibatkan warga negara Rusia sebagai pelaku.

Menurut Suyudi, kasus ini menandai semakin kompleksnya permasalahan narkotika di Indonesia. Narkoba campuran yang ditemukan terdiri dari kokain dan ekstasi (MDMA), yang disebutnya sangat disukai oleh warga Rusia. “Kasus ini menunjukkan semakin kompleksnya ancaman narkotika sintetis di dalam negeri. Jadi mefedron ini adalah termasuk narkotika baru. Ini adalah mix antara kokain dan MDMA atau ekstasi. Sangat disukai oleh orang-orang Rusia,” jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Jaringan Internasional Rusia

Komjen Suyudi menambahkan bahwa narkoba jenis ini diproduksi, diedarkan, dan dikonsumsi oleh warga Rusia. BNN terus bekerja sama dengan pihak terkait untuk mengungkap jaringan internasional di balik peredaran narkoba tersebut. “Sehingga pembuatnya, pengedarnya adalah orang Rusia, pasarnya juga orang Rusia. Dan kita terus bekerja sama dengan Kedutaan Rusia, Atase Kepolisian Rusia, kami terus untuk bisa menggali dan mengungkap jaringan internasional yang sedang kita curigai ada di Rusia,” pungkasnya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya BNN dalam memberantas peredaran narkotika, terutama narkotika sintetis yang semakin marak. Sebelumnya, BNN juga berhasil menangkap buronan kasus narkoba, Dewi Astutik, yang terkait dengan kasus 2 ton sabu. Kepala BNN menekankan pentingnya kerja sama internasional untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas negara.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga