Bareskrim Tangkap 6 Anggota Polres Tangsel Terkait Etomidate
Bareskrim Tangkap 6 Anggota Polres Tangsel Terkait Etomidate

Bareskrim Polri menangkap total enam orang anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi bahwa salah satu yang ditangkap adalah Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman.

Keenam Anggota yang Ditangkap

Selain AKP Pardiman, lima anggota lainnya yang turut diamankan adalah Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Apip Kurniawan; Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo; Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Oki Wira Pranata; Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Rudy; serta Katimsus Satresnarkoba Polres Tangsel, Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto.

Penyerahan ke Polda Metro Jaya

Keenam anggota tersebut telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 22.30 WIB. Eko menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, termasuk di lingkungan internal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Polri

"Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk ke internal Polri, yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," jelas Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis pada Senin, 27 Juli 2026. Ia juga memastikan seluruh pihak yang terlibat, termasuk anggota Polri, akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan oknum penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba. Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang sering disalahgunakan sebagai narkotika karena efek sedatifnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga