Polisi Gandeng FBI Periksa Keaslian Dolar dalam Kasus Febrie Adriansyah
Polisi Gandeng FBI Cek Dolar Kasus Febrie Adriansyah

Polri akan mengecek barang bukti uang dolar yang disita dari tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka. Pengecekan dilakukan dengan menggandeng FBI (Federal Bureau of Investigation), Kedutaan Besar Amerika Serikat, hingga pihak Singapura.

Pengecekan Melibatkan FBI dan Kedutaan AS

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa barang bukti yang akan diperiksa meliputi uang dolar AS, dolar Singapura, rupiah, dan emas batangan. “Ini ada uang US dollar, Singapore dollar, rupiah, termasuk emas batangan. Jadi nanti akan dilakukan uji terkait tentang Singapore dollar, US dollar dari FBI dan Kedutaan Amerika, termasuk dari Kedutaan Singapura dan Bank Indonesia,” kata Budi kepada wartawan, Senin (13/7/2026).

Hari ini, Polri bersama PT Pegadaian tengah mengecek 74 kg emas yang disita. Ahli akan dikerahkan untuk memverifikasi keaslian dan berat emas tersebut. Budi menambahkan bahwa proses pengecekan merupakan bagian dari pengusutan perkara yang sedang berjalan. “Ini merupakan suatu proses dalam penyerahan penanganan perkara lanjutan yang ditangani oleh joint investigation kepada Kejaksaan Agung,” jelasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Hasil Penggeledahan di Berbagai Lokasi

Polri telah melakukan penggeledahan di 12 titik, dari Cipete, Jakarta Selatan, hingga Sentul, Bogor, Jawa Barat. Berikut rincian hasil penggeledahan berdasarkan keterangan Kortas Tipikor Polri:

  • De'Clan Cipete: Dokumen, handphone, SGD 3.130.000 (pecahan 100 SGD), USD 889.965, dan Rp 259.159.000. Total uang tunai setara sekitar Rp 60 miliar.
  • Money Changer Cipete: 71 item barang bukti, 16 mata uang asing dengan total konversi sekitar Rp 7,2 miliar.
  • Rumah Mewah Sentul: 74 kg emas batangan, USD 4.767.300, SGD 14.083.800, Rp 100.000.000, dokumen, handphone, serta foto keluarga. Total uang tunai setara Rp 476 miliar.

Secara keseluruhan, nilai barang bukti yang disita mencapai sekitar Rp 543 miliar.

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Febrie Adriansyah dan Don Ritto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipikor. Penetapan ini dilakukan tak lama setelah Febrie mengundurkan diri sebagai Jampidsus. Ia dijerat dalam tiga kasus dugaan korupsi: sektor batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara kini dilimpahkan ke Kejagung dengan supervisi KPK dan diawasi Komisi III DPR melalui panitia kerja (Panja).

Komisi III DPR Awasi Kasus

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan akan memberikan atensi khusus terhadap proses hukum kasus ini. “Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dengan koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kejagung, Sabtu (11/7). Ia menegaskan bahwa kasus ini terkait oknum, bukan institusi, dan pihaknya akan mengawal agar tidak terjadi friksi antarinstitusi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga