Jaksa Agung dan Kapolri Tegaskan Tak Ada Rivalitas, Perkuat Sinergi Hukum
Jaksa Agung dan Kapolri Tegaskan Tak Ada Rivalitas

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan tidak ada rivalitas dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah gaduhnya kasus dugaan korupsi bekas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Pernyataan ini disampaikan usai pertemuan antara kedua pimpinan lembaga penegak hukum di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 13 Juli 2026.

Pertemuan Bukan Program Baru

Burhanuddin mengaku menyambut baik kedatangan jajaran Korps Bhayangkara tersebut. Ia menegaskan kunjungan itu bukanlah program yang baru dilakukan, melainkan agenda lama yang kembali dijalankan. "Alhamdulillah saya kedatangan sahabat-sahabat saya dari kepolisian dan sebenarnya ini adalah bukan program baru, ini adalah program lama," jelasnya.

Ia juga meminta publik tidak memandang Kejaksaan dan Polri sebagai rival. "Temen-temen jangan berpikir kami ini rival, kami ini adalah versus, tidak. Jadi kami sejak dulu kami sudah mengenal secara pribadi beliau, kemudian kami sama-sama saya jadi Jaksa Agung, beliau jadi Kapolri," imbuhnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Sinergi untuk Sistem Hukum yang Lebih Baik

Burhanuddin menegaskan pertemuan kedua instansi merupakan hal yang wajar dan biasa dalam rangka perbaikan sistem hukum di Indonesia. "Sinergitas ini diperlukan karena bagi saya, bagi seorang Jaksa itu, hasil penyelidikan yang baik akan menghasilkan penuntutan yang baik. Penuntutan yang baik akan menghasilkan putusan yang baik. Itu adalah kewajiban, keharusan kita bersinergi," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kedatangannya bertujuan untuk menjaga sinergi dan kolaborasi antara dua institusi yang sama-sama bergerak di bidang hukum. "Ini tentunya diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum untuk betul-betul hukum bisa diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dari sisi kepastian hukum maupun hukum yang berkeadilan," ujarnya seusai pertemuan.

Pembahasan Penguatan Penegakan Hukum

Dalam pertemuan itu, kata dia, kedua institusi juga turut membahas penguatan penegakan hukum, termasuk sosialisasi KUHP dan KUHAP yang baru. "Dan bagaimana ke depan tentunya kemitraan yang ada, sinergitas yang ada, akan terus kita perkuat dan kita tingkatkan," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan nantinya kedua institusi juga akan melakukan program pendidikan bersama antara Jaksa dan Polri, khususnya penyidik. Ia menyebut dalam setiap langkah koordinasi khususnya dalam ikatan criminal justice system bisa menjadi lebih baik. "Tentunya apa yang kita lakukan semua ini tentunya untuk terus memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan di bidang hukum," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga