DPRD Jabar Soroti Penyusutan Lahan Hijau dan Situ Tujuh Muara di Depok
DPRD Jabar Soroti Situ Tujuh Muara dan Lahan Hijau Depok

DPRD Jawa Barat Soroti Penyusutan Lahan Hijau dan Polemik Situ Tujuh Muara di Depok

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Pradi Supriatna, turut mengawasi sejumlah situ di Kota Depok, dengan fokus utama pada Situ Tujuh Muara. Ia menyoroti bahwa daerah resapan air dan lahan hijau di Depok mengalami penyusutan signifikan, yang berubah menjadi kawasan perumahan komersil.

Peningkatan Perumahan dan Pengurangan Lahan Hijau

Pradi Supriatna, yang bertugas di Komisi I DPRD Jabar, mengungkapkan bahwa pembangunan perumahan komersil di Kota Depok terus meningkat. Namun, hal ini justru diiringi dengan pengurangan lahan hijau dan daerah resapan air. "Saya mengikuti terkait polemik Situ Tujuh Muara dengan pengembang perumahan," ujarnya pada Selasa, 10 Februari 2026.

Ia menekankan bahwa untuk mengurangi dampak negatif ini, diperlukan perencanaan matang terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemerintah daerah harus memberikan teguran keras kepada pengembang yang membangun di kawasan yang tidak diperuntukkan, seperti di pinggiran sungai. "Termasuk hal-hal yang memang sudah semestinya tidak boleh dilakukan, ya dalam hal pembangunan misalkan di pinggir-pinggir sekitar sungai, nah ini baiknya ya tidak dilakukan," tegas Pradi.

Koordinasi dan Evaluasi Dampak Lingkungan

DPRD Provinsi Jawa Barat secara aktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Pradi menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap dampak pembangunan dari hulu hingga hilir. "Coba lah kita evaluasi dari sekarang dampak-dampak yang terjadi, paling tidak bisa kita kurangi dari hulu sampai ke hilir," terangnya.

Menurutnya, regulasi tata ruang untuk kawasan resapan air sudah cukup jelas, termasuk aturan tentang garis sempadan sungai. "Daerah-daerah sungai itu kan ada batas tertentu yang tidak boleh dibangun. Terus kemudian juga wilayah yang memang sudah diploting untuk tidak boleh, misalkan warna hijau atau warna kuning itu kan sudah jelas boleh dan tidaknya," kata Pradi.

Penegakan Aturan dan Pengawasan yang Lebih Ketat

Pradi meminta pemerintah daerah dan provinsi untuk mempertahankan kawasan hijau dan resapan air yang telah ditetapkan, sejalan dengan arahan Presiden dan pemerintah pusat. "Seperti instruksi Pak Presiden sendiri, untuk wilayah-wilayah pertanian melalui Kementerian ATR, tidak boleh lagi misalnya persawahan dipaksakan jadikan darat itu, hendaknya dipertahankan," jelasnya.

DPRD Jabar berkomitmen untuk semakin tegas dalam melakukan pengawasan, terutama di kawasan rawan banjir akibat ulah pengembang nakal. Pengembang yang melanggar aturan harus diberikan efek jera. "Ini kan bukan hanya sanksi ya. Kalau sanksi itu kan sudah jelas, apakah memang dihentikan pembangunannya ataukah mungkin bangunan yang memang sudah ada dirapikan atau mungkin diperbaikilah di sana," tutur Pradi.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah, seperti Kota Depok, perlu menyusun perencanaan tata ruang yang matang untuk mencegah masalah lingkungan. "Jangan sampai yang memang hak-hak alam akhirnya harus habis, ya akibatnya kepada kita juga resiko negatifnya ya banjir, kemudian juga resapan-resapan lain berkurang, nanti bisa cadangan air tanah juga berkurang," pungkas Pradi.