Wamendagri Serukan Kepemimpinan Langsung Kepala Daerah dalam Perang Melawan TBC
Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus secara tegas meminta seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memimpin secara langsung upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC). Seruan ini disampaikan mengingat komitmen pemerintah yang menargetkan pengeliminasian penyakit menular ini pada tahun 2030.
"Penanggulangan TBC tidak dapat dilakukan secara sektoral, hanya oleh sektor kesehatan atau di dinas kesehatan saja," tegas Wiyagus dalam keterangan resminya pada Selasa (10/2/2026). Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Percepatan Eliminasi TBC Berkelanjutan di Seluruh Indonesia yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.
Kondisi Darurat dan Target Nasional
Wiyagus mengungkapkan data yang mengkhawatirkan dari Global Tuberculosis Report 2024, di mana Indonesia masih menduduki peringkat kedua dengan kasus TBC tertinggi di dunia. Lebih memprihatinkan lagi, penemuan kasus TBC di tanah air baru mencapai sekitar 62 persen dari estimasi total.
Kondisi ini, menurutnya, memerlukan penanganan yang optimal dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan seluruh komponen pemerintah daerah (Pemda). Upaya ini juga menjadi bagian dari program hasil terbaik cepat atau quick win Presiden Republik Indonesia yang harus segera diwujudkan.
Peran Strategis Pemerintah Daerah
Wamendagri menekankan bahwa Pemda memiliki peran yang sangat krusial dalam penanganan TBC. Ia merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang mewajibkan daerah untuk:
- Mencantumkan indikator TBC dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- Memasukkan target TBC dalam Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah
- Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penanggulangan TBC di wilayah masing-masing
Lebih lanjut, Wiyagus menegaskan bahwa kepala daerah harus memperkuat keberadaan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) agar aktif, fungsional, dan dievaluasi secara berkala. Yang terpenting, capaian penanganan TBC harus menjadi indikator kinerja kepala daerah secara langsung, bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan semata.
Koordinasi Hingga Tingkat Akar Rumput
Pada kesempatan yang sama, Wiyagus juga menjelaskan peran penting camat dalam menuntaskan persoalan TBC. Dalam konteks penanggulangan penyakit ini, camat berperan sebagai koordinator wilayah yang menggerakkan:
- Pemerintah desa dan kelurahan
- Kader TP PKK dan Posyandu
- Struktur RT/RW di masyarakat
"Camat, lurah, dan kepala desa perlu memiliki Key Performance Indicator (KPI) TBC. Prinsip dasarnya, ini bukan KPI medis, melainkan KPI tata kelola dan mobilisasi," jelas Wiyagus. "Jika masih banyak kasus yang belum ditemukan, berarti fungsi koordinasi wilayah belum optimal. Tujuan KPI ini adalah mendorong aksi cepat, kolaboratif, dan empatik."
Gerakan TOSS TB dan Harapan Ke Depan
Wamendagri berharap Pemda dapat melaksanakan gerakan Temukan, Obati, Sampai Sembuh (TOSS) TB di wilayah masing-masing secara maksimal. Dengan implementasi program ini, percepatan eliminasi TBC diharapkan dapat direalisasikan secara terukur dan berkelanjutan.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus, Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan Murti Utami, serta berbagai pihak terkait di lingkungan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Kolaborasi multipihak ini diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian target eliminasi TBC nasional.