Tiga Opsi Lokasi Mega Prison: Nusakambangan Unggul karena Fasilitas Siap
Cilacap - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto secara resmi mengungkap perkembangan rencana pembangunan mega prison atau penjara berukuran sangat luas. Dalam paparannya, dia menyatakan telah mengajukan tiga opsi lokasi potensial untuk proyek ambisius ini.
Tiga lokasi yang diusulkan adalah Pulau Keluang di Kalimantan Tengah (Kalteng); Pulau Rakit (yang juga dikenal sebagai Pulau Biawak) di Indramayu, Jawa Barat (Jabar); dan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
Kunjungan ke Nusakambangan untuk Verifikasi Kesiapan
"Dalam rangka untuk mengecek kesiapan salah satu prioritas Bapak Presiden, yaitu membangun mega prison. Di mana dua pulau kita ajukan, dan salah satu pulau yang menjadi alternatif pilihan adalah di Pulau Nusakambangan," jelas Menteri Agus kepada wartawan di Sarana Edukasi dan Asimiliasi (SAE) Lapas Terbuka, Nusakambangan pada Selasa (10/2/2026).
Menteri Agus kemudian menerangkan bahwa berdasarkan analisis internal yang mendalam, pembangunan mega prison kemungkinan akan memakan waktu lebih dari empat tahun jika dilakukan di Pulau Keluang dan Pulau Rakit. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan untuk membangun fasilitas umum dari nol, seperti dermaga dan berbagai sarana prasarana pendukung operasional lainnya.
Nusakambangan: Opsi yang Lebih Cepat dan Murah
"Karena kalau dibangun di pulau, sesuai dengan rekomendasi yang kami sampaikan kepada beliau, bahwa kalau di pulau mungkin dalam empat tahun mungkin belum selesai karena perlu banyak membangun fasilitas sebelumnya," terang Menteri Agus.
Diketahui bahwa masalah kelebihan kapasitas penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) masih menjadi persoalan yang belum teratasi sepenuhnya hingga saat ini. Salah satu solusi strategis yang diusulkan adalah pembangunan mega prison ini.
Menteri Agus menegaskan bahwa Pulau Nusakambangan menjadi opsi lokasi yang sangat dipertimbangkan karena pulau ini sudah dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan pemasyarakatan yang memadai. Dengan kondisi yang lebih siap, biaya pembangunan diproyeksikan lebih sedikit dan waktu penyelesaian lebih cepat.
"Tapi kalau dibangun di Nusakambangan, tentunya membutuhkan waktu yang relatif singkat dan biaya yang relatif lebih murah dengan kepastian anggaran. Jadi, kalau dibangun di pulau, mungkin kepastian anggarannya bisa membengkak tergantung situasi cuaca dan lain sebagainya dalam rangka untuk menyiapkan pelabuhan, menggeser logistik sampai penyiapan fasilitas-fasilitas lainnya," ungkap Menteri Agus.
Kapasitas dan Skema Anggaran
Dia menyampaikan bahwa mega prison ini dirancang untuk menampung sekitar 5.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi). Anggaran untuk pembangunan proyek besar ini akan menggunakan skema multiyears, yang memungkinkan alokasi dana dalam beberapa tahun anggaran.
"Untuk mega prison sesuai dengan perencanaan sekitar kapasitasnya 5.000 jadi. Alokasi anggarannya multiyears. Memang sampai saat ini kita belum mendapat arahan. Di mana tempatnya, namun kami sudah mengajukan beberapa saran di dua pulau dan satu tetap di Nusakambangan dengan berbagai pertimbangan," tutur Menteri Agus.
Dukungan dari Komisi XIII DPR RI
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan kesetujuannya jika mega prison dibangun di Pulau Nusakambangan. Willy berpendapat bahwa tata kelola Pulau Nusakambangan saat ini sudah sangat stabil dan maju.
"Kalau kita lihat kesiapan Nusakambangan untuk mega prison itu ini sudah sangat establish, sudah sangat mapan jadi. Kami mendukung untuk kemudian, kalau toh ini (mega prison) ditaruh di sini ya. Kita tidak mulai dari 0 ya, klasterisasinya (Nusakambangan) sudah sangat maju, tata kelolanya sudah bagus," kata Willy.
Dengan demikian, meskipun masih menunggu keputusan akhir, Nusakambangan muncul sebagai kandidat kuat untuk lokasi mega prison, mengungguli dua opsi lainnya karena faktor kesiapan infrastruktur dan efisiensi biaya serta waktu.