Seorang pengendara sepeda motor Yamaha RX King berinisial S (22) ditilang petugas Patroli Jalan Raya (PJR) setelah nekat melaju di ruas Tol Jagorawi. Aksi tersebut terekam video dan viral di media sosial. Pengendara mengaku tidak tahu bahwa jalur yang dilaluinya adalah jalan tol karena mengikuti petunjuk Google Maps yang disetel untuk kendaraan roda empat.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terjadi di KM 25+500 A Tol Jagorawi, Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 06.20 WIB. Pengendara S melaju dari arah Cililitan menuju Cianjur. Karena tidak mengetahui jalur, ia mengikuti navigasi Google Maps hingga tanpa sadar masuk ke tol. Petugas patroli PJR 211 kemudian menghentikannya dan mendapati bahwa S tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi Korlantas Polri Kompol Akhmad Jajuli membenarkan penindakan tersebut. “Iya, sudah lengkap datanya, ditilang,” kata Jajuli kepada wartawan. Ia menjelaskan bahwa kejadian serupa kerap terjadi akibat pengendara motor menggunakan navigasi yang diperuntukkan bagi mobil. “Kebanyakan dia ngikutin maps, tapi maps-nya maps mobil, bukan maps sepeda motor,” ucapnya.
Minimnya Rambu Larangan Motor
Jajuli juga menyoroti minimnya rambu larangan sepeda motor di sejumlah akses menuju jalan tol. Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian agar kejadian serupa tidak terulang. “Saya sudah sampaikan ke Dirut Jasa Marga, rambu-rambunya kurang jelas. Seharusnya ada tulisan 'roda dua dilarang masuk tol',” katanya.
Ia menambahkan bahwa pengendara motor sering kali tidak menyadari bahwa mereka masuk ke jalan tol karena rambu yang tidak memadai. Hal ini diperparah dengan penggunaan aplikasi navigasi yang tidak sesuai.
Sanksi dan Proses Tilang
Setelah didata, pengendara S diberikan sanksi tilang. Tidak ada korban maupun kerugian material dalam peristiwa tersebut. Jajuli menjelaskan bahwa pelanggar akan menyelesaikan pembayaran denda melalui mekanisme yang berlaku. “Ditilang. Sekarang tidak ada sidang pengadilan, menggunakan slip biru untuk pembayaran di BRI,” ujarnya.
Polisi mengimbau kepada seluruh pengendara sepeda motor untuk selalu memperhatikan rambu lalu lintas dan menggunakan aplikasi navigasi yang sesuai dengan jenis kendaraan. Penggunaan Google Maps untuk mobil saat mengendarai motor dapat menyebabkan kesalahan rute yang berbahaya.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya ketaatan terhadap aturan lalu lintas dan peran infrastruktur rambu yang jelas demi keselamatan bersama.



