Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap pemilik mobil Toyota Alphard yang dikemudikan seorang anggota polisi dalam insiden cekcok dengan petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat. Mobil mewah yang sempat viral karena menerobos zebra cross tersebut ternyata bukan milik anggota Polri maupun pejabat.
Kronologi Insiden
Insiden terjadi pada saat seorang anggota polisi yang belum diketahui identitasnya mengemudikan Toyota Alphard berwarna gelap. Mobil tersebut dilaporkan menerobos zebra cross di kawasan Bundaran HI, yang langsung mendapat teguran dari petugas keamanan setempat. Alih-alih mematuhi teguran, sang pengemudi justru terlibat adu mulut dengan petugas keamanan, yang kemudian direkam dan viral di media sosial.
Video tersebut memicu kecaman publik, terutama karena melibatkan seorang anggota Polri yang dianggap menyalahgunakan wewenang. Banyak yang menduga bahwa mobil tersebut milik seorang pejabat atau setidaknya milik anggota Polri sendiri.
Hasil Penyelidikan
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengonfirmasi bahwa mobil tersebut bukan milik anggota Polri maupun pejabat. "Mobil itu merupakan kendaraan pinjaman," ujar AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa anggota polisi yang terlibat meminjam Alphard tersebut dari rekannya yang berinisial DD alias A. Identitas pemilik asli kendaraan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Nasib Kendaraan
Menariknya, kendaraan ini memiliki catatan tersendiri. Berdasarkan data dari kepolisian, pemilik lama Alphard tersebut telah diblokir STNK-nya sejak tahun 2024. Artinya, kendaraan tersebut tidak memiliki dokumen yang sah saat digunakan dalam insiden tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai legalitas penggunaan mobil tersebut.
Polisi masih mendalami asal-usul pemindahan kepemilikan dan bagaimana mobil tersebut bisa dipinjamkan kepada anggota polisi yang bersangkutan. Proses hukum terhadap pengemudi juga tengah berjalan, termasuk kemungkinan pelanggaran lalu lintas dan penyalahgunaan wewenang.
Dampak dan Tindakan Selanjutnya
Insiden ini menjadi sorotan tajam di tengah upaya Polri untuk meningkatkan disiplin dan citra institusi. Publik menuntut transparansi penuh dari Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini. AKBP Ojo Ruslani menegaskan bahwa pihaknya akan memproses sesuai hukum dan tidak akan mentolerir pelanggaran apa pun.
"Kami akan memeriksa secara menyeluruh semua pihak yang terlibat, termasuk pemilik kendaraan dan anggota polisi yang mengemudi. Jika terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan," tambahnya.
Ke depan, polisi juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas maupun pribadi oleh anggota Polri untuk mencegah kejadian serupa. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.



