NasDem Prihatin OTT KPK Bupati Pemalang, Kepala Daerah Tak Mawas Diri
NasDem Prihatin OTT Bupati Pemalang, Kepala Daerah Tak Mawas

Kapoksi Fraksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey menyoroti penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Ujang prihatin karena penangkapan kepala daerah kembali terjadi hanya dalam hitungan hari setelah OTT sebelumnya.

Komentar NasDem soal OTT Bupati Pemalang

"Saya sangat prihatin hanya hitungan hari KPK kembali melakukan OTT kepala daerah," kata Ujang kepada wartawan, Rabu (29/7/2026). Menurutnya, pemberitaan OTT oleh KPK beberapa hari sebelumnya seharusnya menjadi pelajaran berharga bagi para kepala daerah untuk introspeksi diri.

"Harusnya, pemberitaan beberapa hari kemarin terkait OTT oleh KPK sudah semestinya membuat para kepala daerah semakin mawas diri dan menahan sikap koruptifnya," ujarnya. Ujang juga mempertanyakan faktor yang menyebabkan kepala daerah sulit mengendalikan diri, apakah karena tekanan kebutuhan atau hal lain.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Rencana Rapat Komisi II dengan Kemendagri

Menanggapi maraknya OTT kepala daerah, Ujang mengungkapkan bahwa Komisi II DPR berencana menggelar rapat bersama Kemendagri saat masa reses. Rapat tersebut juga akan melibatkan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

"Mengingat situasi maraknya OTT kepala daerah, pada masa reses ini Komisi II dan pemerintah (Kemendagri), APKASI dan APEKSI akan rapat bersama (RDP) mungkin salah satunya menyikapi masalah hukum (OTT) yang kerap menimpa kepala daerah dan bagaimana hal itu bisa dikendalikan secara bersama-sama. Semoga bisa menghasilkan kesimpulan solutif yang bisa mengurangi pelanggaran hukum oleh kepala daerah," tuturnya.

KPK Amankan Rp2 Miliar dalam OTT

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini."

OTT ini terkait dugaan korupsi proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Total ada 21 orang yang diamankan. Sebanyak 12 orang telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, sementara sisanya masih diperiksa di Pemalang. Seluruh pihak yang diamankan masih berstatus terperiksa, dan KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Harapan agar Kepala Daerah Lebih Mawas Diri

Ujang berharap kejadian ini menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah untuk tidak mengulangi praktik korupsi. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal dan eksternal, serta perbaikan sistem untuk mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang. Rapat Komisi II dengan Kemendagri diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi konkret, termasuk penguatan tata kelola pemerintahan daerah dan penegakan hukum yang lebih efektif.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga