Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah dasar dan menengah pertama senilai Rp16 miliar untuk tahun 2025. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu, 29 Juli 2026, di kantor Ditreskrimsus Polda Sulsel di Makassar.
Konfirmasi Pemeriksaan
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, membenarkan pemeriksaan tersebut. "Iya, hari ini penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bupati Gowa," kata Didik kepada wartawan. Ia menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap bupati dimulai pukul 13.00 WITA dan masih berlangsung hingga sore hari.
Didik mengaku belum mengetahui secara rinci materi pemeriksaan dan hasil yang diperoleh. "Karena sekarang masih dalam proses pemeriksaan," jelasnya. Penyidik dari Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Sulsel menangani perkara ini.
Latar Belakang Kasus
Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa mempertanyakan anggaran sebesar Rp16 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan seragam sekolah SD dan SMP tahun 2025. Pansus menduga anggaran tersebut tidak berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga menimbulkan kerugian negara.
Anggaran sebesar Rp16 miliar itu merupakan bagian dari APBD Kabupaten Gowa tahun 2025. Proyek pengadaan seragam meliputi ribuan set seragam untuk siswa SD dan SMP di wilayah tersebut. Dugaan penyimpangan muncul setelah Pansus melakukan audit dan menemukan kejanggalan dalam proses tender dan pelaksanaan.
Proses Hukum Berlanjut
Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa merupakan langkah lanjutan dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sulsel. Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sejumlah pejabat Dinas Pendidikan dan pihak ketiga yang terlibat dalam proyek tersebut. Bupati Sitti Husniah dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi terkait kebijakan anggaran dan pengawasannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bupati Gowa atau kuasa hukumnya mengenai pemeriksaan ini. Publik menanti perkembangan lebih lanjut, terutama terkait potensi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah.



