Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan staf administrasi Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik menegaskan bahwa lembaganya tidak tinggal diam. Evaluasi internal langsung dilakukan untuk menelusuri celah yang memungkinkan terjadinya kebocoran data.
"Tentunya kita langsung evaluasi dari temuan kemarin ya," ujar Achmad Taufik kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Penetapan Setya sebagai tersangka menjadi sorotan karena ia merupakan pegawai internal KPK. Kasus ini membuka gambaran bahwa potensi kebocoran data tidak hanya berasal dari luar, tetapi juga dari dalam institusi. Oleh sebab itu, langkah responsif KPK dinilai penting untuk mencegah meluasnya dampak hukum.
Evaluasi Internal dan Penyusunan Protap Dokumen Rahasia
Achmad mengungkapkan, evaluasi internal tersebut dilakukan bersama dengan penyusunan standar operasional baru. KPK sedang menyusun prosedur tetap (protap) khusus untuk dokumen yang berstatus rahasia. Tujuannya agar tidak ada lagi pegawai yang dapat membuka berkas perkara tanpa kepentingan yang jelas.
"Saat ini sedang disusun protap khusus dokumen yang sifatnya rahasia, yang hanya bisa dibuka dan diketahui secara terbatas. Jadi tidak bisa dibuka atau dilihat oleh yang tidak berkepentingan," tutur Achmad.
Protap ini nantinya akan mengatur seluruh alur pengelolaan dokumen rahasia. Mulai dari penyimpanan, pendistribusian, hingga penghapusan atau pemusnahan dokumen. Dengan adanya pembatasan ketat, akses terhadap informasi sensitif tidak lagi berada di tangan sembarang orang.
Pendalaman Kasus: Pengurusan Perkara Lain?
KPK tidak hanya fokus pada kasus Bupati Pemalang. Penyidik kini mendalami apakah Setya juga terlibat dalam pengurusan perkara lain. Hal ini penting untuk mengungkap jaringan atau pola penyalahgunaan wewenang yang mungkin telah berlangsung lama.
"Sementara yang kita temukan saat kegiatan kemarin masih di Kabupaten Pemalang. Nanti dalam penyidikan tentunya akan didalami oleh tim penyidik, nanti kita update kembali," jelas Achmad.
Pernyataan itu mengindikasikan bahwa temuan awal masih sebatas wilayah Pemalang. Namun, penyidikan yang berkelanjutan akan membuka kemungkinan pengembangan perkara. Publik diharapkan bersabar menunggu hasil proses hukum.
Kronologi Bocornya Data dan Aksi Pemerasan
Perkara ini berawal dari hubungan keluarga antara Setya dan Lilik Budi Suprianto (LBS). Setya yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK membocorkan informasi internal kepada ayahnya tersebut. Lilik kemudian memanfaatkan informasi itu untuk menekan dan memeras Anom Widiyantoro.
Tekanan yang diterima Anom membuat Bupati Pemalang itu mengumpulkan uang dari para bawahannya. Total dana yang terkumpul mencapai Rp1,9 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp1,2 miliar disetorkan kepada Lilik. Aliran uang inilah yang menjadi salah satu bukti kuat dalam perkara ini.
Peran masing-masing tersangka mulai terpetakan. Setya sebagai penyuplai data, Lilik sebagai eksekutor pemerasan, dan Anom sebagai korban yang kemudian ikut melakukan pemerasan berantai. Adapun Mohamad Haris diduga sebagai orang kepercayaan yang membantu Anom.
Daftar Empat Tersangka yang Ditetapkan KPK
Berikut adalah empat tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam perkara pemerasan ini:
- Anom Widiyantoro (AWI) - Bupati Pemalang.
- Mohamad Haris (GHA) - Pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.
- Lilik Budi Suprianto (LBS) - Pihak swasta.
- Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) - Staf administrasi KPK.
Keempat tersangka tersebut dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku terkait tindak pidana pemerasan dan korupsi. KPK belum merinci pasal sangkaan secara lengkap kepada publik, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan.
Dampak Kelembagaan dan Langkah Ke Depan
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi KPK. Sebagai lembaga antirasuah, KPK harus menjaga integritas seluruh sumber daya manusianya. Kebocoran data oleh staf administrasi membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum ini diuji.
Langkah KPK menyusun protap dokumen rahasia adalah respons yang tepat. Evaluasi internal juga menjadi sarana untuk memperkuat sistem pengendalian internal. Di masa mendatang, pengawasan terhadap akses data sensitif harus lebih ketat dan berlapis.
Komitmen untuk membersihkan internal menjadi prasyarat utama agar pemberantasan korupsi tetap dipercaya. Para pegawai KPK diharapkan tidak menyalahgunakan akses yang diberikan. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kasus semacam ini bisa dicegah di masa yang akan datang.



