Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39). Pria asal Malaysia itu dinyatakan positif mengonsumsi tiga jenis narkotika setelah menjalani tes urine.
Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan hasil tes urine tersebut kepada wartawan pada Minggu (2/8/2026). "Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," ujarnya.
Selain terbukti memakai narkoba, Saufi juga membawa botol berisi urine yang diduga 'bersih' di dalam tasnya. Botol itu disiapkan sebagai antisipasi untuk mengelabui petugas apabila dilakukan pemeriksaan urine mendadak.
Humas Bea Cukai Soetta, Satria Yudhatama, membenarkan adanya temuan botol tersebut. "Berdasarkan informasi dari unit pengawasan bahwa betul ditemukan botol berisi urine, antisipasi yang bersangkutan apabila dilakukan test urine," jelasnya.
Menurut Satria, urine di dalam botol itu merupakan urine bersih yang diambil sebelum Saufi mengonsumsi narkotika. Rencananya, urine tersebut akan digunakan sebagai pengganti jika maskapai atau otoritas penerbangan melakukan tes mendadak. "Jadi jika ada tes urine mendadak oleh maskapai atau otoritas penerbangan, akan digunakan yang di botol tersebut," tambahnya.
Kronologi Penangkapan
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan penangkapan Saufi berawal dari pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soetta pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas melihat sebuah koper yang mencurigakan.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Brigjen Eko dalam keterangannya, Kamis (30/7).
Setelah koper diambil, Saufi langsung digiring ke ruang pemeriksaan kantor Bea Cukai. Dari dalam koper, tim menemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan satu bungkus sabu. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri untuk pengembangan penyidikan.
"Saat diperiksa tim mendapatkan narkotika jenis ekstasi sebanyak 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu," imbuh Eko.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000. "Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah RM 50.000," imbuhnya.
Respons Malaysia Airlines
Malaysia Airlines memberikan tanggapan atas penangkapan pilotnya. Maskapai penerbangan Malaysia tersebut menyatakan siap kooperatif dengan otoritas Indonesia sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Dalam pernyataan yang disampaikan kepada kantor berita Bernama, Malaysia Airlines mengaku menahan diri untuk berkomentar karena kasus masih dalam penyelidikan.
"Malaysia Airlines ingin menegaskan kembali bahwa pihaknya tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran dan saat ini sedang melakukan peninjauan internal atas masalah tersebut," demikian pernyataan maskapai, seperti dilansir Free Malaysia Today, Jumat (31/7).
Maskapai juga menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, dan integritas operasional tetap menjadi prioritas utama. Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan awak pesawat komersial yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan penerbangan internasional.



