Kubu Roy Suryo Hadirkan Dua Saksi Kunci di Kasus Ijazah Jokowi ke Polda
Dua Saksi Kunci Kubu Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi

Kubu Roy Suryo Hadirkan Dua Saksi Kunci di Kasus Ijazah Jokowi ke Polda

Tim kuasa hukum Roy Suryo secara resmi menghadirkan dua orang saksi kunci untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks mengenai ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau yang akrab disapa Jokowi.

Kedatangan kedua saksi tersebut terjadi pada Selasa, 10 Februari 2026, di markas besar Polda Metro Jaya. Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menjelaskan bahwa kedua saksi dihadirkan sebagai saksi fakta yang diharapkan dapat memberikan keterangan yang meringankan posisi kliennya dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Profil dan Peran Dua Saksi yang Dihadirkan

Saksi pertama yang dihadirkan adalah Yulianto, yang pernah menjabat sebagai Komisioner Informasi DKI Jakarta pada tahun 2012. Menurut penjelasan Refly Harun, Yulianto memiliki pengetahuan khusus mengenai informasi seputar ijazah Jokowi yang pada masa itu disampaikan oleh tim sukses Jokowi.

"Beliau mengetahui informasi soal ijazah Jokowi yang diberitahukan oleh tim sukses Jokowi pada waktu itu. Yang menceritakan kok fotonya berbeda. Ini Pak Yulianto," ujar Refly Harun di depan kantor Polda Metro Jaya.

Sementara itu, saksi kedua adalah Edi Mulyadi, seorang wartawan senior yang memiliki catatan penting dalam kasus ini. Edi Mulyadi hadir secara langsung ketika Roy Suryo bersama rekan-rekannya mendatangi kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tanggal 15 April 2025.

Kedatangan ke UGM tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi resmi terkait status ijazah dan juga skripsi milik Joko Widodo. "Termasuk juga RRT itu mendatangi Universitas Gadjah Mada untuk meminta klarifikasi dan data terhadap ijazah dan juga skripsi Joko Widodo," tambah Refly Harun.

Rangkaian Investigasi dan Peran Jurnalis

Setelah kunjungan ke UGM, rangkaian investigasi dilanjutkan ke kota Solo pada tanggal 16 April 2025. Namun, dalam agenda lanjutan ini, Roy Suryo memilih untuk tidak ikut serta. Refly Harun menegaskan bahwa Edi Mulyadi merupakan jurnalis pertama yang melakukan wawancara eksklusif dengan pihak Roy Suryo terkait seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi.

"Dilanjutkan pada tanggal 16 ke Solo. Tetapi RRT tidak ikut ke sana. Nah Mas Edi ini jurnalis yang paling awal mau wawancarai RRT," pungkas pengacara tersebut.

Kehadiran kedua saksi ini dinilai sangat krusial untuk melengkapi bukti dan keterangan dalam proses penyidikan. Pemeriksaan saksi dilakukan secara intensif oleh tim penyidik untuk mengungkap fakta-fakta hukum di balik kasus yang telah mencuri perhatian publik ini.