Komisi IX DPR Dukung Penuh Kerja Sama Menkes-KPK untuk Bongkar Korupsi Harga Obat
DPR Dukung Menkes-KPK Bongkar Korupsi Harga Obat

Komisi IX DPR Dukung Penuh Kolaborasi Menkes-KPK untuk Ungkap Korupsi Harga Obat

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar dugaan korupsi sistemik di sektor kesehatan, khususnya yang diduga menjadi penyebab utama mahalnya harga obat di Indonesia.

Dukungan Penuh dari Wakil Ketua Komisi IX

Wakil Ketua Komisi IX DPR Yahya Zaini secara tegas menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Menkes tersebut. "Saya mendukung langkah Menkes untuk menekan harga obat supaya harga bisa murah. Termasuk menekan peluang terjadinya korupsi dengan membuat MoU dengan KPK," tegas Yahya dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Politikus Partai Golkar ini menekankan bahwa kerja sama tersebut sebaiknya tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga harus mencakup upaya pencegahan yang lebih komprehensif. "Kerja sama tersebut kalau bisa tidak hanya berupa penindakan tetapi yang juga lebih penting kerja sama di bidang pencegahan," tambahnya.

Analisis Penyebab Mahalnya Harga Obat

Yahya Zaini mengungkapkan analisis mendalam mengenai faktor-faktor yang menyebabkan harga obat di Indonesia masih tergolong tinggi. Menurutnya, salah satu akar permasalahan utama adalah ketergantungan yang sangat besar terhadap bahan baku impor.

"Salah satu faktor harga obat di Indonesia masih mahal karena 90% bahan baku obat di RI masih impor, khususnya dari China dan India," papar Yahya. Ketergantungan ini menurutnya sangat rentan terhadap fluktuasi rantai pasok global dan nilai tukar mata uang.

Dia menjelaskan lebih lanjut: "Jika harga dolar Amerika naik maka harga bahan baku juga meningkat, sehingga berdampak terhadap harga obat di dalam negeri. Seperti sekarang, dengan adanya perang di Timur Tengah nilai tukar rupiah terus meningkat. Ini secara langsung akan berdampak terhadap harga bahan baku obat."

Dorongan untuk Membangun Industri Obat Mandiri

Di samping mendukung upaya pemberantasan korupsi, Yahya Zaini juga mendorong pemerintah untuk segera membangun industri bahan baku obat dalam negeri yang mandiri. Dia menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian dan lembaga untuk mewujudkan hal ini.

"Kerja sama pemerintah melalui Kemenkes dengan Kementerian Perindustrian, Kemensaintek Dikti, dan BRIN sangat diperlukan," ujarnya. Menurut Yahya, sudah saatnya Indonesia melakukan inovasi serius melalui riset dan pengembangan di bidang farmasi.

"Kita tidak boleh tergantung selamanya kepada bahan baku impor. Sudah saatnya dilakukan inovasi melalui riset dan pengembangan yang serius. Dan sudah saatnya ada rintisan ke arah itu. Kita harus menjadi bangsa yang mandiri di bidang obat-obatan dan bahan baku obat," tegasnya.

Yahya juga memberikan rekomendasi kebijakan fiskal: "Untuk menekan harga obat juga perlu diperhatikan pajak bahan baku obat impor tidak boleh tinggi bahkan kalau perlu ditekan sekecil mungkin untuk melindungi masyarakat."

Inisiatif Menkes dalam Menggandeng KPK

Langkah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menggandeng KPK ini berawal dari kekhawatiran mendalam mengenai disparitas harga obat yang signifikan antara Indonesia dan negara tetangga. Dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan dan KPK di gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (11/3), Menkes Budi mengungkapkan keluhan masyarakat yang paling sering dirasakan.

"Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali," kata Budi seperti dikutip dalam sambutannya.

Menkes Budi mencurigai adanya potensi korupsi sistemik di industri kesehatan yang berkontribusi terhadap mahalnya harga obat di Indonesia. Untuk itu, dia secara resmi meminta bantuan KPK untuk memeriksa persoalan ini secara menyeluruh melalui mekanisme kerja sama yang telah disepakati dalam MoU tersebut.

Kolaborasi strategis antara Kementerian Kesehatan dan KPK ini diharapkan tidak hanya mampu mengungkap praktik korupsi yang mungkin terjadi, tetapi juga menciptakan sistem pencegahan yang lebih efektif, sekaligus mendorong terwujudnya kemandirian industri farmasi nasional dalam jangka panjang.