KPK Ungkap 1.880 Tersangka Korupsi Selama 22 Tahun, 160 Perempuan
KPK Ungkap 1.880 Tersangka Korupsi, 160 Perempuan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan perjalanan penanganan perkara selama 22 tahun berdiri. Total sudah ada 1.880 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini disampaikan langsung oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kegiatan media gathering di kawasan Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (20/5/2026). Asep mengatakan, dari banyaknya kasus yang ditangani, KPK telah menetapkan 1.720 tersangka laki-laki dan 160 tersangka perempuan.

"Dari 1.880 tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK, 1.720-nya pelakunya adalah laki-laki, sedangkan 160-nya adalah perempuan," jelas Asep.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Wakil Ketua KPK Bahas TPPU

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, juga sempat berbicara mengenai perilaku para koruptor yang menyamarkan hasil korupsi sehingga menjadi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aliran uang tersebut tidak hanya mengalir ke keluarga, tetapi juga ke selingkuhan.

Hal itu disampaikan Ibnu saat acara Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi yang ditayangkan di kanal YouTube Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, pada Minggu (19/4). Sosialisasi ini digelar di PN Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mulanya, Ibnu mengatakan hasil korupsi berkaitan erat dengan TPPU. Pihaknya sering menemukan kasus tersebut di mana pengusutannya bisa dilakukan secara bersamaan.

"Kalau ada korupsi muncul biasanya akan muncul TPPU, biasanya begitu, bisa bersama-sama bisa sesudahnya. Kalau bersama-sama itu komplit sudah buktinya. Kalau sendiri-sendiri, bukti terhadap TPPU atau menyelesaikan tindak pidana pokoknya dulu, setelah itu TPPU muncul," kata Ibnu.

Koruptor Samarkan Hasil Korupsi

Ibnu mengungkapkan bahwa TPPU dilakukan para koruptor untuk menyamarkan hasil korupsi. Uang haram itu, katanya, diberikan koruptor ke keluarga, sumbangan amal, hingga piknik.

"Begitu melakukan korupsi, si koruptor sudah memberikan ke semuanya: istri sudah, anak sudah, keluarga sudah, untuk amal ibadah sudah, sumbangan sana-sini sudah, piknik sudah, untuk tabungan sudah. Bingung ke manakah uang Rp1 miliar ini," ujarnya.

"Kalau ditaruh kolong takut dimakan kecoa, kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi takut PPATK," tambahnya.

Di sinilah, Ibnu mengatakan koruptor juga menyamarkan uang hasil korupsinya dengan memberikan ke selingkuhannya. Rata-rata, kata Ibnu, 81% koruptor laki-laki melakukan hal ini.

"Kemudian ke mana dia biasanya? Pelakunya banyaknya laki-laki, Pak, 81% laki-laki. Ke mana? Ah, melihat yang cantik-cantik di sana, mulai cari yang bening-bening ini, didekati. 'Adindaku kuliah di mana, adinda?' 'Hai, mas,' si cewek, padahal sudah tua dibilang mas. 'Kok kamu bilang mas?' 'Bapak masih muda.' Itu cerita di sana, tapi betul itu adanya. Ratusan juta dikucurkan ke cewek itu," tuturnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga