Seorang anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, berinisial NR resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap teman wanitanya. Peristiwa tersebut terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang. Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, pada Rabu (20/5).
Penetapan Tersangka dan Penahanan
Bodia mengonfirmasi bahwa NR telah menjadi tersangka dan ditahan sejak 13 Mei lalu. "Sekarang sudah dalam status sebagai tahanan, sudah ditahan (sejak) 13 Mei," ujarnya. Saat ini, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.
Kronologi Kejadian
Meski Bodia enggan merinci kronologi penganiayaan karena berkas belum inkrah, kuasa hukum korban, MF Hasan, memberikan keterangan lebih lanjut. Peristiwa bermula pada Jumat (10/4) malam, saat korban dan NR berangkat bersama dari Temanggung menuju Bandungan untuk hiburan. Mereka pergi dalam satu mobil dan tiba di tempat karaoke pada malam hari.
Kegiatan karaoke berlangsung hingga Sabtu (11/4) pagi. Sekitar pukul 05.00 hingga 06.00 WIB, saat hendak membayar tagihan, terjadi percekcokan antara korban dan NR. "Waktu mau membayar di depan kasir terus sampai ke parkiran cekcok, ternyata dia (pelaku) enggak bawa uangnya," jelas Hasan.
Tindak Kekerasan Fisik
Pertengkaran tersebut berujung pada penganiayaan yang dilakukan NR terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka di berbagai bagian tubuh. "(Mengalami luka) di lengan, di punggung, kaki, kepala, belakang, muka, hidung, mata," kata Hasan. Korban dan NR diketahui merupakan warga Temanggung dan memiliki hubungan sebagai teman biasa.
Hasan membantah bahwa kliennya adalah pemandu lagu atau ladies companion (LC) di tempat karaoke tersebut. "(Korban) bukan LC yang stay di situ, di tempat karaoke itu. (Korban) bukan LC, freelance lah bahasanya. (Status antara korban dengan pelaku) teman biasa saja," tambahnya.
Polres Semarang terus memproses kasus ini dan melengkapi berkas untuk diserahkan ke pengadilan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini masih dinantikan.



