Kuasa hukum Don Ritto (DR), Handika Honggowongso, menegaskan bahwa uang tunai dan emas seberat 74 kilogram yang ditemukan di rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Sentul adalah milik kliennya. Handika menyebut rumah tersebut telah digunakan Don Ritto sejak tahun 2023 sebagai kantor cadangan operasional sebuah yayasan dakwah dan pendidikan Islam.
Rumah di Sentul Digunakan Sejak 2023
Menurut Handika, pada tahun 2023 Don Ritto memohon kepada pemilik rumah untuk menggunakan properti tersebut. "Rumah di Sentul, itu tahun 2023, itu dimohon oleh klien kami kepada si pemilik. Untuk apa? Untuk digunakan sebagai backup operasional kantor yayasan," kata Handika, dikutip Minggu (19/7/2026).
Klaim ini didukung bukti bahwa semua biaya perawatan, listrik, air, dan gaji staf di rumah tersebut ditanggung oleh Don Ritto, bukan oleh Febrie Adriansyah. "Mengajukan permohonan menggunakan. Ini dibuktikan dengan bukti pendukung ada dua. Satu, semua biaya maintenance, listrik, air, dan staf yang kerja di situ, yang bayar Pak Idon semua, bukan Pak Febri," jelas Handika.
Yayasan Dakwah dengan 700 Santri
Handika mengungkapkan bahwa yayasan tersebut bergerak di bidang dakwah dan pendidikan Islam. Saat ini, terdapat sekitar 700 santri dari Indonesia Timur, terutama Papua dan Maluku, yang menjalani program pesantren di daerah Banten. Pada tahun 2024, Don Ritto meminta izin kepada Febrie untuk membangun sebuah brankas di rumah tersebut guna menyimpan barang berharga yang digunakan untuk kegiatan operasional yayasan.
Barang Bukti Tidak Terkait Febrie
Handika bersikukuh bahwa barang-barang yang disita saat penggeledahan tidak ada kaitannya dengan eks Jampidsus Febrie. Ia menjamin bahwa uang tunai dan emas tersebut diserahkan secara legal oleh pihak tertentu. "Yang pasti, itu tidak berkaitan dengan Pak Febrie. Kedua, yang pasti itu ada pihak yang secara legal menyerahkan. Yang ketiga, yang pasti itu akan digunakan dalam rangka kepentingan tadi," ungkapnya.
Namun, Handika enggan menyebutkan identitas pihak yang menyerahkan barang tersebut dengan alasan keselamatan. "Ada beberapa pihak. Begini, sekarang kami belum berani menyebut siapa mereka. Kami khawatir keselamatan mereka akan terancam. Biar mereka diperiksa dulu oleh pihak Pidsus dengan segala bukti-bukti yang mereka punya. Begitu clear, baru kami rilis," jelas Handika.
Penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah sebelumnya mengungkap keberadaan uang tunai ratusan miliar rupiah dan emas 74 kg. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan. Kubu Don Ritto terus membela klaim kepemilikan barang bukti tersebut, sementara penyidik masih mendalami asal-usul dan aliran dana.



