Seorang sopir truk bernama Aswandi (30) menjadi korban penikaman oleh sesama sopir truk, Hendra (31), di Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden ini diduga dipicu oleh aksi menyerobot antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di SPBU Cokroaminoto, Kecamatan Tamalanrea.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu pagi, 19 Juli 2026, sekitar pukul 09.44 Wita di Jalan Perintis Kemerdekaan. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Ismail, korban Aswandi tiba-tiba menyerobot antrean yang sudah diikuti oleh pelaku Hendra. Hal ini memicu adu mulut antara keduanya yang berujung pada aksi kekerasan.
“Ada laporan masuk terkait penikaman yang terjadi saat antre solar. Kejadiannya antara sesama sopir mobil truk,” jelas Iptu Ismail kepada wartawan pada Minggu (19/7/2026).
Pelaku Hendra diketahui melancarkan dua kali tikaman menggunakan badik ke arah korban. Namun, salah satu serangan berhasil ditangkis oleh Aswandi. “Ada dua kali tikaman yang dilakukan pelaku, tetapi hanya satu yang mengenai badan korban. Tikaman yang satunya berhasil ditangkis,” tambah Ismail.
Saksi Mata dari Petugas SPBU
Arjun, petugas SPBU Cokroaminoto yang menjadi saksi mata, menuturkan detik-detik penikaman tersebut. Menurutnya, saat kejadian, pelaku sedang antre untuk mengisi solar dan belum maju karena masih dalam giliran. Namun, korban tiba-tiba memotong antrean sehingga membuat pelaku kesal.
“Posisi pelaku ini masih antre jadi posisinya belum maju karena masih kena antrean,” ujar Arjun kepada detikSulsel.
Pertengkaran mulut tak terhindarkan. Arjun dan petugas lainnya tidak menyangka bahwa pelaku akan menggunakan senjata tajam untuk menikam korban. Setelah melakukan penikaman, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil ditahan oleh warga sekitar. Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar oleh petugas keamanan setempat untuk mendapatkan perawatan medis.
“Nda jadi kabur, belum sempat mengisi (BBM) sudah mau kabur setelah melakukan penikaman, ditahan langsung di sini,” imbuh Arjun.
Penanganan Hukum
Polisi dari Polsek Tamalanrea telah mengamankan pelaku Hendra untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hingga saat ini, korban Aswandi masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada pelaku.
Insiden ini menjadi pengingat akan pentingnya kesabaran dan pengendalian diri, terutama di tempat umum seperti SPBU. Konflik kecil akibat antrean dapat berakibat fatal jika tidak diselesaikan dengan kepala dingin.



