Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Komisi II DPR Sorot Gaji Kepala Daerah Minim
Bupati Pemalang OTT KPK, DPR Sorot Gaji Minim

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan menanggapi penangkapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Menurutnya, sejumlah faktor struktural mendorong kepala daerah terjerat korupsi.

Penyebab Korupsi: Biaya Pilkada Mahal dan Kewenangan Absolut

Dede Yusuf menyatakan prihatin atas maraknya OTT kepala daerah. "Kita harus berbicara bukan sekadar akibatnya, tetapi harus dilihat dari penyebabnya," kata politikus Demokrat itu kepada wartawan, Rabu (29/7/2026).

Ia menyoroti tingginya biaya politik saat Pilkada sebagai faktor utama. "Mengikuti Pilkada itu berbiaya cukup tinggi. Money politics pada saat pemilihan menjadi sangat tinggi, dan itu menyebabkan umumnya hampir semua kepala daerah merasa harus ada return atas biaya yang dikeluarkan," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Selain itu, besarnya kewenangan kepala daerah juga membuka peluang penyalahgunaan. "Ketika kewenangan ini memiliki kemampuan mengatur, mengorkestrasikan, atau membuat keputusan yang memiliki hak tertentu, biasanya timbul kewenangan absolut, dan di sanalah akhirnya terjadi korupsi," jelas Dede.

Gaji Minim Jadi Sorotan

Dede juga menyinggung minimnya penghasilan kepala daerah. "Minimnya pendapatan halal bagi kepala daerah. Gaji yang sebenarnya tidak terlalu besar, tunjangan yang juga tidak bisa dipakai untuk apa-apa selain melalui kuitansi," katanya.

Ia menambahkan, tuntutan dari pendukung, konstituen, dan keharusan koordinasi membuat kepala daerah lupa diri. "Itulah yang kadang-kadang membuat kepala daerah menjadi lupa diri," sambungnya.

Rekomendasi Perbaikan Sistem

Dede menilai perlu perbaikan biaya Pilkada agar tidak tinggi. "Biaya Pilkada tidak boleh tinggi sekali. Itu menyebabkan orang maju Pilkada benar-benar tidak mencari besar-besaran pembiayaan, tetapi justru besar-besaran gagasan," ujarnya.

Take-home pay kepala daerah juga perlu dihargai. "Take-home pay halal yang bisa didapat seorang kepala daerah memang harus dihargai. Bentuknya biaya penunjang operasional dan tambahan pendapatan melalui Pendapatan Asli Daerah, yaitu PP 69 Tahun 2010 yang selama ini kepala daerah tidak mendapatkan hak besar, hanya berhenti pada level Sekda," ungkapnya.

"Ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana, kalau tidak nanti tidak ada orang yang mau maju Pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," imbuh Dede.

Fakta OTT: Uang Rp2 Miliar dan 21 Orang Diamankan

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan tim mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp2 miliar dan barang bukti lainnya. "Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp 2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini," kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

Sejumlah ruangan Pemkab Pemalang telah disegel KPK. Total 21 orang diamankan dalam OTT kali ini. OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual-beli jabatan.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga