Suasana Memanas di Gedung KPK Saat Banser Protes Penahanan Eks Menag Yaqut
Suasana di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat memanas pada Kamis, 12 Maret 2026, ketika ratusan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) menyaksikan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan. Massa yang telah menunggu di halaman depan gedung menjadi geram setelah mengetahui lembaga antirasuah itu menahan salah satu kadernya dalam kasus korupsi kuota haji.
Protes Massa dan Teriakan 'KPK Zalim'
Berdasarkan pantauan di lokasi, anggota Banser mulai berteriak saat melihat Yaqut Cholil Qoumas, yang akrab disapa Gus Yaqut, keluar dari gedung KPK dengan rompi oranye dan tangan terborgol. "Bebaskan Gus Yaqut, bebaskan Gus Yaqut," teriak massa yang berkumpul. Mereka semakin merangsek mendekati portal gedung saat Gus Yaqut dibawa ke dalam mobil tahanan dan segera meninggalkan lokasi.
Protes berlanjut dengan nyanyian "KPK zalim, KPK zalim" dari para demonstran. Beberapa orang bahkan mencoba merusak portal di Gedung KPK, sementara seorang anggota Banser terlihat bertelanjang dada sambil membakar kaos hitam bertuliskan 'KPK'. Setelah mobil tahanan pergi, massa yang memanas perlahan mulai tenang, tetapi memberikan peringatan keras kepada KPK. "Ini kezaliman. Kami akan datang dengan massa yang lebih banyak," pekik salah satu anggota Banser.
Latar Belakang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
Sebelumnya, KPK secara resmi menahan mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara korupsi kuota haji pada hari yang sama. Penahanan dilakukan setelah Yaqut diperiksa oleh penyidik sejak pukul 13.00 WIB dan selesai selepas adzan magrib. Dia turun dari lantai 2 gedung KPK pukul 18.45 WIB dengan tangan terborgol, membawa map motif batik, dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Penahanan ini terjadi setelah Yaqut kalah dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menyatakan bahwa dengan ditahannya Yaqut, proses penyidikan akan segera dirampungkan hingga tahap pengadilan. "Tentunya dengan ditolaknya praperadilan tersebut, kewajiban dari kami adalah untuk segera melanjutkan. Sekarang lebih fokus lagi untuk segera menyelesaikan perkara kuota haji ini," kata Asep kepada awak media di Jakarta.
Dia menegaskan bahwa KPK akan mempercepat penyidikan agar kasus ini dapat segera disidangkan. Ratusan pendukung Yaqut dari kelompok Banser hadir di lokasi dengan mobil komando, menunjukkan dukungan yang kuat terhadap mantan menteri tersebut. Insiden ini menyoroti ketegangan antara lembaga penegak hukum dan kelompok massa dalam menangani kasus korupsi yang melibatkan figur publik.



