Viral Aksi Pemotor Rusak Portal JLNT Casablanca demi Konten, Polisi Usut Wildan Noviansah
Jakarta - Aksi segerombolan pengendara motor yang diduga merusak portal Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, menjadi viral di berbagai platform media sosial. Polda Metro Jaya saat ini tengah menyelidiki secara intensif aksi para pemotor tersebut yang diduga dilakukan hanya untuk membuat konten.
Detil Aksi Perusakan yang Terekam Kamera
Dari postingan video yang beredar luas, terlihat salah seorang pemotor dengan sengaja membakar tali yang mengikat portal JLNT Casablanca. Setelah portal berhasil terbuka, gerombolan pemotor itu kemudian ramai-ramai melaju dengan kencang di ruas jalan layang tersebut. Dalam video tersebut, terdapat tulisan yang berbunyi "Waktunya orang senang tampil", mengindikasikan motivasi aksi ini untuk mencari perhatian.
Para pelaku terlihat mengenakan jaket hoodie berwarna hitam dengan berbagai tulisan seperti 'Youth Style', 'Confused', hingga 'Stressed'. Yang lebih memprihatinkan, rata-rata anggota gerombolan ini tidak memasang pelat nomor pada kendaraan roda dua mereka. Beberapa bahkan terlihat tidak menggunakan helm keselamatan saat berkendara, melanggar aturan dasar lalu lintas.
Larangan Berkendara Motor di JLNT dan Respons Polisi
Sebagai informasi penting, pengendara motor atau kendaraan roda dua secara tegas dilarang melintas di JLNT Casablanca. Jalan layang ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih, dan sudah terdapat rambu-rambu larangan yang terpasang dengan jelas di lokasi tersebut.
Dihubungi secara terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti informasi viral tersebut. Direktorat Lalu Lintas sedang berkoordinasi erat dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk menyelidiki identitas dan motif para pemotor tersebut.
"Sedang didalami secara menyeluruh. Kami juga melibatkan Krimum dalam penyelidikan ini," tegas Komarudin saat dihubungi pada Senin, 23 Februari 2026.
Konsekuensi Hukum yang Dihadapi Pelaku
Komarudin menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap semua yang terlibat, karena aksi mereka dinilai sangat membahayakan keselamatan publik. Ditreskrimum saat ini sedang menyelidiki unsur pidana perusakan fasilitas publik yang dilakukan oleh gerombolan pemotor tersebut.
"Bukan hanya membahayakan pengguna jalan lain, kami juga sedang mendalami aspek pidana perusakannya," jelas Komarudin dengan serius. Investigasi ini mencakup pelacakan identitas pelaku utama yang diduga bernama Wildan Noviansah, serta semua anggota konvoi yang terlibat dalam aksi nekat tersebut.
Aksi konvoi ilegal dan perusakan properti publik ini menyoroti fenomena berbahaya dimana beberapa individu rela melanggar hukum demi konten media sosial yang viral. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak meniru aksi serupa dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.