Polisi berhasil menangkap pria bernama Rahmat Dimas, pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang driver ojek online (ojol) berinisial ATP. Pelaku diringkus saat sedang tidur di sebuah base camp ojol di kawasan Kosambi, Kota Tangerang, Banten. Selain menghabisi nyawa korban, pelaku juga membawa kabur sepeda motor dan ponsel milik korban.
Penangkapan Pelaku di Jakarta Utara
Dari foto yang diterima detikcom, tampak pelaku mengenakan baju hitam saat diringkus polisi. Penangkapan terjadi pada Selasa, 14 Juli 2026, pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan yang terletak di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka ini langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
"Tim telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Selasa (14/7/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 03.50 WIB di Perumahan Villa Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Saat itu korban sedang tertidur di base camp ojol. Pelaku tiba-tiba datang dan menusuk leher korban hingga tewas di tempat. Setelah itu, pelaku membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone milik korban.
"Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7).
Pengejaran oleh Rekan Korban
Rekan korban yang saat itu berada di lokasi mendapati ada orang tak dikenal masuk ke base camp ojol. Pelaku kemudian membawa kabur motor dan ponsel korban. Saksi yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. "Saat melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara," ujar Iwan.
Namun, upaya pengejaran tersebut gagal karena saksi kehilangan jejak pelaku. Akhirnya saksi memutuskan untuk kembali ke tempat kejadian perkara (TKP). Menurut Iwan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk di bagian leher. "Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher," ucapnya.
Pasal yang Dikenakan
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi brutal ini. Pelaku kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.



