Sidang gugatan perdata kasus kecelakaan yang menimpa Lexi Valleno Havlenda, adik penyanyi Keisya Levronka, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (15/7/2026). Lexi sebelumnya jatuh dari lantai enam gedung Universitas Tarumanagara (Untar). Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan legalitas dari pihak tergugat dan penggugat.
Mediasi Setelah Pemeriksaan Legalitas
Setelah pemeriksaan legalitas, sidang dilanjutkan dengan mediasi antara pihak Lexi dan Universitas Tarumanagara. Eclund Silaban, kuasa hukum Lexi, menyatakan apresiasinya atas kehadiran pihak tergugat dari yayasan dan universitas pada sidang kedua ini. "Jadi hari ini kita agenda sidang kedua. Karena di sidang pertama tanggal 1 Juli itu tergugat tidak hadir, makanya dipanggil kembali dua minggu, tepat pada hari ini sidang kedua. Dan kami juga mengapresiasi kalau tergugat itu dari yayasan dan dari universitas hadir pada hari ini," ujar Eclund.
Kronologi Kasus
Lexi Valleno Havlenda mengalami kecelakaan jatuh dari lantai enam gedung Untar. Peristiwa ini menjadi sorotan publik karena Lexi merupakan adik dari penyanyi terkenal Keisya Levronka. Keluarga kemudian menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan perdata terhadap Universitas Tarumanagara.
Sidang pertama yang digelar pada 1 Juli 2026 harus ditunda karena tergugat tidak hadir. PN Jakarta Barat kemudian menjadwalkan sidang kedua pada 15 Juli 2026 dengan panggilan ulang kepada tergugat.
Proses Hukum Berlanjut
Dengan dimulainya mediasi, kedua belah pihak diharapkan dapat mencapai kesepakatan. Jika mediasi gagal, sidang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur publik dan isu keselamatan di lingkungan kampus.



