Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) melaporkan peningkatan kasus kekerasan di lingkungan sekolah selama semester pertama tahun 2026. Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mengungkapkan bahwa terdapat 55 kasus kekerasan di satuan pendidikan yang terjadi dari Januari hingga Juni 2026. Kasus kekerasan seksual mendominasi dengan persentase mencapai 78 persen dari total keseluruhan.
Rincian Kasus Kekerasan di Sekolah
Menurut Retno, dari 55 kasus tersebut, kekerasan seksual menempati urutan tertinggi dengan 78 persen, diikuti kekerasan fisik sebesar 14,5 persen, kekerasan psikis 5,5 persen, dan kebijakan yang mengandung kekerasan sebesar 2 persen. Data ini disampaikan melalui keterangan tertulis pada Rabu, 15 Juli 2026.
Retno menekankan bahwa kekerasan seksual masih menjadi ancaman serius di dunia pendidikan. "55 kasus kekerasan di satuan pendidikan sepanjang Januari-Juni 2026 yang masih didominasi dengan kekerasan seksual," ujarnya.
Lokasi dan Dampak Kekerasan
Kasus-kasus tersebut terjadi di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat dasar hingga menengah. FSGI mendesak pemerintah dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan perlindungan terhadap siswa. Retno juga menyoroti perlunya evaluasi kebijakan dan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kekerasan di lingkungan pendidikan.
Data FSGI ini menjadi peringatan bagi semua pemangku kepentingan untuk segera mengambil langkah preventif dan kuratif guna menekan angka kekerasan di sekolah. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan di satuan pendidikan.



