Polisi Ungkap Bahaya Mengerikan Pencurian Kabel Grounding SPBU Setelah Bongkar Sindikat
Polisi Ungkap Bahaya Pencurian Kabel Grounding SPBU

Polisi Bongkar Sindikat Pencuri Kabel Grounding SPBU dan Peringatkan Bahaya Mengerikan

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap operasi sindikat pencurian kabel grounding yang menyasar 46 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Jakarta hingga Bogor. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tujuh orang pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan kejahatan terorganisir tersebut.

Peringatan Keras dari Kepolisian Mengenai Risiko Keselamatan

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memberikan penjelasan mendetail mengenai bahaya serius yang ditimbulkan oleh aksi pencurian kabel penangkal petir di SPBU. "Hal ini tentunya sangat membahayakan masyarakat, karena keberadaan kabel penangkal petir ini berfungsi untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran atau ledakan di SPBU yang disebabkan oleh arus listrik dari petir," tegas Iman dalam konferensi pers pada Selasa (10/2/2026).

Dengan hilangnya sistem proteksi tersebut, Iman memaparkan bahwa risiko kebakaran dan ledakan meningkat secara signifikan. "Tentunya itu akan membahayakan lingkungan sekitar SPBU, membahayakan para pekerja yang ada di SPBU, maupun para konsumen yang sedang mengisi bahan bakar," jelasnya lebih lanjut. Potensi bencana ini yang membuat kepolisian menangani kasus ini dengan tingkat keseriusan tinggi.

Barang Bukti yang Berhasil Diamankan

Dalam proses penyidikan, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti penting yang mendukung kasus ini:

  • Dua unit kendaraan bermotor yang digunakan pelaku untuk operasi pencurian
  • Berbagai alat yang digunakan dalam aksi kejahatan termasuk tang, gergaji besi, gunting pemotong besi, pisau, dan golok
  • Gulungan kabel berwarna hitam hasil kejahatan para tersangka
  • Potongan tembaga dari hasil pencurian
  • Pakaian yang digunakan para tersangka di tempat kejadian perkara
  • Rekaman CCTV dari lokasi kejadian

Profil dan Peran Tujuh Tersangka

Polisi mengidentifikasi peran masing-masing dari tujuh tersangka yang berhasil ditangkap:

  1. W (24 tahun) - Berperan sebagai eksekutor sekaligus otak utama dari operasi pencurian kabel grounding SPBU
  2. ANMS (18 tahun) - Bertugas memantau situasi saat W melakukan pencurian
  3. MR (21 tahun) - Melakukan pemantauan situasi dan mengendarai kendaraan bermotor menuju serta meninggalkan lokasi kejahatan
  4. MAH (22 tahun) - Berperan sebagai joki dan turut serta melakukan pencurian kabel grounding
  5. U (30 tahun) - Juga berperan sebagai otak pencurian dalam sindikat ini
  6. R (26 tahun) - Membantu proses pencurian, memantau situasi, dan bertindak sebagai joki kendaraan
  7. JA (37 tahun) - Melakukan pemantauan situasi dan mengendarai kendaraan selama aksi pencurian berlangsung

Modus operandi sindikat ini menunjukkan tingkat koordinasi yang cukup tinggi dengan pembagian tugas yang jelas di antara para anggotanya. Polisi menyatakan bahwa beberapa pelaku ternyata memiliki latar belakang sebagai mantan teknisi, yang memberikan mereka pengetahuan teknis mengenai sistem kelistrikan SPBU.

Kasus ini mengingatkan pentingnya sistem keamanan di fasilitas publik seperti SPBU, mengingat potensi bahaya yang bisa timbul dari kerusakan infrastruktur keselamatan. Polda Metro Jaya terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.