Polisi Tangkap 3 Penadah Motor Curian Berbekal GPS di Karawang
Polisi Tangkap 3 Penadah Motor Curian Berbekal GPS

Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, berhasil menangkap tiga orang penadah yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Karawang, Jawa Barat. Penangkapan ini dimungkinkan berkat sinyal GPS yang masih aktif pada motor curian milik korban.

Kronologi Pencurian dan Pelacakan GPS

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 03.30 WIB di depan sebuah rumah kontrakan di Kampung Dumpit, Jatiuwung, Kota Tangerang. Korban berinisial YL memarkirkan motornya dalam kondisi terkunci stang saat berkunjung ke rumah temannya. "Namun, ketika hendak pulang beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah raib dari lokasi parkir," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari dalam keterangannya, Minggu (19/7).

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatiuwung. Dalam laporan, korban juga menyampaikan bahwa sepeda motornya telah dipasangi perangkat GPS. "Informasi tersebut langsung dimanfaatkan petugas untuk melakukan pelacakan. Dari hasil penelusuran, sinyal GPS mengarah ke wilayah Cibuaya, Kabupaten Karawang," ungkap Kombes Jauhari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Penangkapan dan Barang Bukti

Tim Reskrim Polsek Jatiuwung segera bergerak menuju lokasi yang ditunjukkan sinyal GPS. Polisi menemukan motor korban berada di depan rumah salah seorang terduga pelaku. "Di lokasi itu, polisi mengamankan tiga orang berinisial M, E, dan D beserta tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana," jelas Kombes Jauhari. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motor milik korban diduga hendak dijual kembali setelah diterima dari seorang pelaku lain yang kini telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain motor milik korban, dua unit motor lainnya, dokumen kendaraan, beberapa anak kunci, serta dua unit telepon genggam. Total ada tiga unit sepeda motor yang diamankan dari lokasi.

Apresiasi dan Imbauan Kapolres

Kombes Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi gerak cepat jajaran Polsek Jatiuwung yang berhasil mengungkap kasus tersebut hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima. "Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun jaringan penadah barang hasil kejahatan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," kata Jauhari.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan, bila memungkinkan, memasang perangkat pelacak (GPS) sebagai langkah antisipasi. "Kami mengajak masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap kejahatan secara cepat," tutupnya.

Proses Hukum dan Pengejaran Pelaku Utama

Saat ini ketiga terduga pelaku telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga sebagai pelaku utama pencurian sepeda motor tersebut. Kasus ini menjadi contoh pentingnya pemasangan GPS pada kendaraan sebagai alat bantu pelacakan saat terjadi pencurian.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga