Polisi mempersilakan pemilik mobil BMW tak bertuan yang terparkir di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Antasari, Jakarta Selatan, untuk mengambil kendaraannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Hingga kini, identitas pemilik mobil tersebut masih misteri.
Polisi Buka Kesempatan Ambil Mobil
Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Mujiyanto menyatakan bahwa pemilik dipersilakan mengambil mobil tersebut. "Kalau ada yang mau ambil di Polres silakan saja," kata Kompol Mujiyanto saat dihubungi, Senin (13/7/2026).
Saat ditemukan, mobil tidak memiliki pelat nomor. Kondisinya terkunci dan berdebu. "Pas diderek nggak ada (pelatnya), bisa (cek nomor rangka dan mesin) nanti berikutnya kalau nggak ada yang ambil," ujarnya.
Kronologi Penemuan BMW Tak Bertuan
Mobil berwarna hijau tersebut ditemukan pada Minggu (12/7). Keberadaannya dilaporkan oleh pengendara yang melintas kepada pihak berwajib. "Itu ada (pengendara) yang laporan ganggu, terus dilaporkan ke Dishub. Terus diderek diamankan ke kantor polisi. Waktu derek didampingi polisi," kata Kompol Mujiyanto.
Proses penderekan dilakukan pada Minggu malam. Belum diketahui pasti berapa lama BMW itu terparkir di atas JLNT Antasari. "(nangkring di JLNT) sehari atau dua hari. Tapi saya nggak tahu persisnya karena itu ngunci mobilnya, jadi dereknya harus pakai roda ada di Dishub," ujarnya.
Polisi masih menunggu pemilik untuk mengambil mobil tersebut. Jika tidak ada yang mengambil dalam waktu tertentu, polisi akan melakukan pengecekan lebih lanjut melalui nomor rangka dan mesin.



