Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Youtuber Muhammad Jannah alias Bigmo untuk diklarifikasi terkait dugaan mengajak anak di bawah umur mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung di akun YouTube miliknya. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Langkah Penyelidikan yang Dilakukan
Budi Hermanto menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, sekaligus berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan. Namun, ia belum membeberkan jadwal pasti pemanggilan Bigmo untuk dimintai keterangan.
"Melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," kata Budi saat dihubungi wartawan.
Meski jadwal belum diungkap, penyelidik telah memulai langkah awal dengan meminta keterangan dari pelapor dan mendalami bahan serta dokumen digital yang telah diperoleh. "Penyelidik telah meminta keterangan dari pihak yang menyampaikan pengaduan serta mendalami bahan dan dokumen digital yang telah diperoleh," ucap dia.
Kronologi dan Dasar Laporan
Bigmo sebelumnya telah diadukan ke Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Laporan tersebut dilayangkan karena diduga mengajak sejumlah anak di bawah umur untuk mempromosikan liquid vape melalui tayangan live streaming di kanal YouTube-nya. Aksi ini memicu reaksi luas dari masyarakat dan pegiat perlindungan anak.
Praktik yang melibatkan anak dalam promosi produk yang tidak diperuntukkan bagi mereka dinilai sebagai pelanggaran serius. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa eksploitasi anak di ruang digital tidak dapat ditoleransi.
"Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi di ruang digital. Konten yang melibatkan anak untuk mempromosikan produk vape jelas bertentangan dengan semangat perlindungan anak dan tidak sepatutnya mendapat ruang di platform digital," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 2 Agustus 2026.
Permintaan Maaf Bigmo
Di tengah proses hukum yang berjalan, Bigmo telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video yang diunggah di akun YouTube-nya, Niceguymo. Dalam video tersebut, ia mengakui kesalahannya dan menyatakan penyesalan mendalam.
"Saya Muhammad Janah atau yang biasa dikenal sebagai Bigmo. Melalui video ini saya ingin menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan dan perkataan saya yang telah menimbulkan kegaduhan dalam beberapa hari terakhir. Saya mengakui bahwa apa yang saya lakukan adalah sebuah kesalahan dan tidak dapat dibenarkan," tutur Bigmo.
Permintaan maaf tersebut diunggah setelah laporan polisi diterima dan menjadi sorotan publik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bigmo mengenai jadwal pemeriksaan atau langkah hukum selanjutnya.
Dampak dan Imbauan
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan konten digital yang melibatkan anak. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan dapat memberi efek jera bagi kreator konten yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan komersial.
Polda Metro Jaya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan konten yang diduga melanggar aturan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur. Kerja sama antara platform digital, orang tua, dan aparat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak.



