Polisi Mediasi SMPN 182 dan Pemilik Tembok Roboh, Tak Ada Unsur Pidana
Polisi Mediasi SMPN 182 dan Pemilik Tembok Roboh

Polisi Mediasi SMPN 182 dan Pemilik Tembok Roboh, Tak Ada Unsur Pidana

Kepolisian telah membantu proses mediasi antara SMP Negeri 182 Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, dengan pemilik pagar tembok yang roboh untuk mencapai kesepakatan. Polisi menyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam insiden robohnya pagar tembok tersebut, yang terjadi pada Minggu (15/2/2026) siang.

Mediasi Tanpa Unsur Pidana

Kapolsek Pancoran Kompol Mansur menjelaskan bahwa pihaknya hanya berperan sebagai mediator karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan. "Kami hanya mediasi karena sudah ada kesepakatan. Jadi, tak ada unsur pidana," kata Mansur, seperti dilansir Antara, Senin (16/2/2026).

Mansur menekankan bahwa polisi akan terus mengawasi proses pembangunan yang dijanjikan oleh pemilik pagar tembok. "Tentu, kami akan ikuti terus sampai dengan tuntas. Kita kasih masukan agar bangunan itu supaya lebih kuat lagi agar tidak terjadi seperti yang kita lihat itu," ujarnya.

Kesepakatan Perbaikan dan Ganti Rugi

Pemilik pagar tembok roboh, yang merupakan seorang pengusaha klinik kecantikan, telah berjanji untuk melakukan ganti rugi dengan membangun kembali pagar seperti semula. Sekolah setuju dengan janji tersebut, dan Mansur menyebutkan bahwa "antara pemilik pagar dengan sekolah sudah ada kesepakatan untuk perbaikan."

Para pihak berharap agar bangunan baru lebih kuat untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Insiden ini menjadi viral di media sosial Instagram setelah rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik robohnya pagar tembok samping SMPN 182 dibagikan secara luas.

Penyebab dan Dampak Insiden

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa robohnya pagar tembok disebabkan oleh struktur tanah yang labil. Akibat kejadian ini, saluran air di sekitar lokasi menjadi mampet.

Namun, pihak berwenang memastikan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden tersebut. Kerugian material akibat robohnya tembok masih dalam proses pendataan hingga saat ini.

Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan terus memantau situasi untuk memastikan keselamatan dan keamanan di lingkungan sekolah. Mediasi ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah dengan baik tanpa perlu proses hukum lebih lanjut.