Polisi Gerebek Warkop di Bogor yang Jadi Kedok Penjualan Obat Keras Ilegal
Polisi berhasil menggerebek sebuah tempat yang menjual obat keras tanpa izin berkedok warung kopi atau warkop di wilayah Desa Padasuka, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Operasi penggerebekan ini dilakukan pekan lalu setelah pihak kepolisian menerima informasi mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Modus Berkedok Warkop untuk Transaksi Gelap
Kapolsek Ciomas, AKP Hendra Kurnia, mengonfirmasi bahwa tempat yang digerebek memang tampak seperti warung kopi biasa dari luar. "Warung kopi (yang digerebek)," tegasnya pada Rabu (8/4/2026). Namun, di balik kedok tersebut, terjadi transaksi obat keras ilegal yang melanggar hukum.
Petugas kepolisian awalnya mendapatkan laporan mengenai dugaan aktivitas penjualan obat terlarang di lokasi itu. Setelah melakukan verifikasi informasi, tim dari Polsek Ciomas langsung bergerak untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan.
Pelaku Kabur dan Barang Bukti Diamankan
Saat anggota kepolisian tiba di lokasi, beberapa orang yang diduga terlibat langsung melarikan diri untuk menghindari penangkapan. Meskipun pelaku berhasil kabur, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan dari tempat tersebut.
Total sebanyak 1.107 butir obat dari berbagai jenis dan merek berhasil disita dalam operasi ini. Rincian barang bukti yang diamankan meliputi:
- Trihex sebanyak 79 butir
- Tramadol strip sebanyak 121 butir
- Tramadol biasa sebanyak 559 butir
- Hexymer biasa sebanyak 348 butir
- Uang tunai sebesar Rp 32.500
Semua barang bukti tersebut telah dibawa ke kantor polisi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi kini sedang melakukan pencarian intensif terhadap para pengedar yang berhasil melarikan diri selama penggerebekan.
Penyelidikan Berlanjut untuk Ungkap Jaringan
Operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Penggunaan kedok warkop sebagai tempat transaksi menunjukkan modus yang semakin kreatif dari para pelaku kejahatan.
Penyidik akan menganalisis barang bukti yang berhasil diamankan untuk melacak asal-usul obat-obatan tersebut dan mengungkap jaringan di balik operasi ilegal ini. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang kepada pihak berwajib.



