Jakarta – Seorang penghuni kos pria ditemukan meninggal dunia di wilayah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Jenazah korban ditemukan setelah lima hari tidak keluar dari kamar kosnya. Penemuan mayat yang sudah membusuk ini menggegerkan warga sekitar.
Bau Tak Sedap Mengarah ke Penemuan Mayat
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengungkapkan bahwa polisi menerima laporan dari masyarakat yang mencium bau tidak sedap dari dalam kamar kos. "Di TKP itu kan ada bau tidak sedap gitu, biar nggak salah hubungi polisi. Bersama warga, petugas buka paksa lah pintu itu," kata Joko Adi pada Rabu, 15 Juli 2026.
Jenazah ditemukan pada hari Selasa, 14 Juli 2026. Setelah pintu kamar dibuka paksa, korban ditemukan sudah tidak bernyawa. Tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan awal.
Kronologi Sebelum Meninggal
Berdasarkan keterangan dari lingkungan kos, korban sempat mengeluh sakit pada hari Jumat kepada penjaga kos. "Jadi setelah nyari informasi dari lingkungan kos itu, dapat informasi bahwa hari Jumat itu si korban mengeluh sakit sama yang jaga kos ya," ungkap Joko Adi.
Pada hari Minggu, korban terdengar batuk-batuk dari dalam kamarnya. Korban diketahui tinggal seorang diri di kamar kos tersebut. Setelah itu, tidak ada aktivitas yang terdengar hingga akhirnya bau tidak sedap tercium oleh penghuni kos lainnya.
Proses Penanganan dan Dugaan Penyebab Kematian
Setelah penemuan jenazah, polisi menghubungi tim identifikasi dan korban dilarikan ke rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Jadi setelah kejadian yang dilakukan polisi menghubungi identifikasi, kemudian korban dilarikan ke rumah sakit. Dan sementara dilihat pada tubuh korban tidak ada tanda-tanda kekerasan, sementara itu," beber Joko Adi.
Pemeriksaan lanjutan masih dilakukan oleh pihak rumah sakit. Dugaan sementara, penyebab meninggal dunia korban karena sakit. "Sementara seperti itu (sakit), dan kemudian dari hasil interogasi lingkungan dan dari keluarga," pungkasnya.
Polisi masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Tidak ada tanda-tanda kekerasan atau unsur pidana yang ditemukan sementara ini. Keluarga korban telah dihubungi dan proses pemakaman akan segera dilakukan.



