Polisi berhasil mengakhiri pelarian ATP, pembunuh driver ojek online (ojol) di Kota Tangerang, Banten. Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) pada Selasa (14/7/2026) dini hari.
Kronologi Pembunuhan di Basecamp Ojol
Insiden penusukan terjadi di basecamp ojol di Kosambi, Kota Tangerang, pada Minggu (12/7) pukul 03.50 WIB. Saat itu, korban ATP tengah tertidur tiba-tiba ditusuk oleh orang tak dikenal. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone milik korban.
"Korban driver ojol. Korban kehilangan sepeda motor Honda PCX dan sebuah handphone," kata Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heristiawan, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Rekan Korban Sempat Mengejar Pelaku
Rekan korban mendapati pelaku datang ke basecamp ojol tersebut. Pelaku melancarkan aksi sadisnya, menusuk korban saat tidur, lalu membawa kabur motor dan ponsel. Menurut Iwan, korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka tusuk di bagian leher. Jasad korban sudah dievakuasi ke RSUD Kabupaten Tangerang.
"Korban ditusuk saat tidur. Korban meninggal dunia di lokasi, mengalami luka tusuk di bagian leher," ucapnya.
Saksi sempat mengejar pelaku hingga ke Jakut, namun pelaku berhasil kabur hingga saksi memutuskan kembali ke basecamp ojol di Kosambi. "Saat melintas kembali, saksi melihat motor korban dibawa kabur oleh orang yang tak dikenal. Lalu mengejarnya hingga kehilangan jejak di daerah Kamal, Jakarta Utara," kata Iwan.
Penangkapan Pelaku oleh Tim Gabungan
Polisi bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25).
"Benar bahwa tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengamankan seorang pria berinisial RD alias D (25)," kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/7/2026).
Pelaku ditangkap pada Selasa pukul 00.30 WIB di sebuah kontrakan di Jalan Bunderan Kamal, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
"Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP, disertai pencurian dengan kekerasan berupa membawa kabur sepeda motor korban," ujarnya.



