Puspom TNI Catat Penurunan Pelanggaran Prajurit dalam Operasi Gaktib-Yustisi 2025
Pelanggaran Prajurit Turun dalam Operasi Gaktib-Yustisi 2025

Puspom TNI Catat Penurunan Signifikan Pelanggaran Prajurit dalam Operasi Gaktib dan Yustisi 2025

Jakarta - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) melaporkan adanya penurunan yang cukup signifikan dalam jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit selama pelaksanaan Operasi Gaktib dan Operasi Yustisi pada tahun 2025. Data yang dirilis menunjukkan bahwa tingkat pelanggaran mengalami penurunan hingga mencapai 40% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menandai kemajuan dalam upaya penegakan disiplin di lingkungan TNI.

Detail Penurunan Pelanggaran

Dalam konferensi pers yang digelar di Markas Besar TNI, Jakarta Timur, pada Jumat (13/2/2026), Danpuspom Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan rincian statistik yang menggembirakan. "Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun 2025, terdapat penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun 2024," jelasnya. "Operasi Gaktib mengalami penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun 5,62%. Sedangkan Operasi Yustisi menurun dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau turun 40,64%." Angka-angka ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran mulai membuahkan hasil yang positif.

Faktor Pendukung Penurunan

Yusri Nuryanto mengaitkan penurunan ini dengan peningkatan kesadaran dan kedisiplinan di kalangan prajurit. "Ada peningkatan kesadaran prajurit," tegasnya. Puspom TNI telah mengedepankan pendekatan edukatif dan sosialisasi yang intensif untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Selain itu, ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi, terutama dalam mencegah kejahatan siber dan penyalahgunaan media sosial yang kerap menjadi sumber masalah.

"Prajurit Polisi Militer TNI tidak hanya dituntut cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki mental ideologi yang kuat serta pemahaman hukum yang luas," ujar Yusri. "Selain itu, perlu terus dibangun kesamaan persepsi dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk menghindari gesekan di lapangan." Hal ini menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum di TNI tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga pada pembinaan dan kolaborasi.

Rencana Operasi ke Depan

Puspom TNI berencana untuk melanjutkan operasi serupa pada tahun ini, dengan tujuan utama menjaga kepatuhan hukum dan meningkatkan profesionalisme prajurit. Yusri menegaskan bahwa operasi Gaktib dan Yustisi dirancang sebagai bagian dari proses berkelanjutan untuk mencegah dan menyelesaikan pelanggaran hukum di lingkungan TNI.

"Oleh karena itu, pelaksanaan operasi tahun ini harus terus dikembangkan ke arah peningkatan profesionalisme petugas maupun subjek hukum melalui pendekatan edukatif," paparnya. "Karena esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan sekaligus penyelesaian pelanggaran hukum di lingkungan TNI." Dengan demikian, Puspom TNI berkomitmen untuk terus memperkuat sistem yang ada demi terciptanya lingkungan militer yang lebih tertib dan profesional.

Penurunan pelanggaran ini menjadi indikator positif bagi kinerja Puspom TNI dalam menjalankan tugasnya. Melalui kombinasi edukasi, sosialisasi, dan penegakan hukum yang tegas, diharapkan tren positif ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, mendukung profesionalisme dan integritas prajurit TNI secara keseluruhan.