Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subditwal dan PJR) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) resmi mengoperasikan body worn camera (bodycam). Langkah ini menjadi bagian dari penguatan sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel.
Transformasi Penegakan Hukum Berbasis Teknologi
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Ruben Verry Takaendengan menjelaskan bahwa penggunaan bodycam merupakan implementasi program Kakorlantas Polri Irjen Wibowo dalam membangun budaya tertib berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan. Pelaksanaannya dilakukan atas arahan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya sebagai upaya memperkuat kualitas pelayanan dan penegakan hukum di lapangan.
"Pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi. Selain ETLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif sehingga semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ujar Kombes Ruben dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).
Peran Bodycam dalam Dokumentasi dan Pencegahan Pelanggaran
Menurut Kombes Ruben, bodycam memiliki peran penting dalam mendokumentasikan setiap interaksi antara petugas dan masyarakat secara utuh. Rekaman video dan audio yang dihasilkan menjadi bukti sah untuk mendukung proses penegakan hukum, penyelidikan, maupun pembuktian apabila terjadi sengketa atau tuduhan yang tidak berdasar. Selain itu, penggunaan bodycam diharapkan mampu mencegah praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, maupun bentuk pelanggaran lainnya.
Kehadiran kamera yang melekat pada tubuh petugas juga menjadi mekanisme kontrol yang mendorong terciptanya perilaku profesional, humanis, dan sesuai prosedur, baik dari sisi petugas maupun masyarakat. Dengan demikian, bodycam tidak hanya melindungi petugas dari tuduhan palsu, tetapi juga melindungi masyarakat dari tindakan aparat yang tidak sesuai aturan.
Integrasi dengan ETLE dan Komitmen Transparansi
Pemanfaatan bodycam juga memperkuat sistem pengawasan internal Polri sekaligus mendukung integrasi penegakan hukum berbasis teknologi yang selama ini telah diterapkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). ETLE telah beroperasi di berbagai titik untuk menindak pelanggaran secara otomatis, dan bodycam melengkapi sistem tersebut dengan dokumentasi langsung dari interaksi di lapangan.
Dengan pengoperasian bodycam, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keselamatan. Langkah ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.



