Komisi X DPR Minta Penjelasan Resmi soal Rencana Pembentukan URI
DPR Minta Penjelasan Resmi soal Pembentukan URI

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyatakan bahwa hingga saat ini rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) belum pernah dibahas secara resmi bersama pihaknya. Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya akan meminta penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) pada masa sidang mendatang.

Komisi X Akan Minta Penjelasan Komprehensif

"Dalam menjalankan fungsi pengawasan, tentu kami mengagendakan dengan mitra kami Kemendikti Saintek pada masa sidang mendatang untuk meminta penjelasan komprehensif mengenai landasan hukum, tata kelola, sumber pendanaan, serta peta jalan pengembangan URI," ujar Hetifah, Selasa (28/7/2026), dikutip dari situs DPR.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap berbagai pemberitaan mengenai rencana pendirian URI yang dinilai kurang transparan. Hetifah menambahkan bahwa Komisi X mendukung berbagai inovasi yang bertujuan memajukan pendidikan nasional, namun setiap langkah strategis harus melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Landasan Hukum dan Tata Kelola Jadi Sorotan

Dalam pengawasan yang akan dilakukan, Komisi X akan menyoroti sejumlah aspek krusial. Pertama, landasan hukum pembentukan URI, termasuk apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dan regulasi terkait pendirian perguruan tinggi negeri. Kedua, tata kelola URI, termasuk struktur organisasi dan mekanisme pengambilan keputusan. Ketiga, sumber pendanaan, apakah berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, atau skema lainnya. Keempat, peta jalan pengembangan yang mencakup target waktu, tahapan pembangunan, dan kurikulum yang akan diterapkan.

Hetifah menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dipegang dalam setiap kebijakan pendidikan. "Kami tidak ingin ada proyek besar yang berjalan tanpa pengawasan yang memadai. URI harus memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan Indonesia," tegasnya.

Komisi X Dukung Inovasi Pendidikan

Meskipun meminta penjelasan, Hetifah menegaskan bahwa Komisi X tidak menolak gagasan pendirian URI. "Kami mendukung inovasi yang memajukan pendidikan, tetapi harus melalui proses yang benar," ujarnya. Ia berharap Kemendikti Saintek dapat memberikan paparan yang jelas sehingga DPR dapat memberikan dukungan yang tepat.

Rencana pembentukan URI sendiri masih menjadi perbincangan hangat di kalangan akademisi dan masyarakat. Banyak pihak yang mempertanyakan urgensi pendirian universitas baru di tengah upaya peningkatan kualitas perguruan tinggi yang sudah ada. Komisi X berjanji akan terus mengawal isu ini hingga tuntas.

Pada masa sidang mendatang, rapat dengar pendapat antara Komisi X dan Kemendikti Saintek dijadwalkan akan membahas secara detail seluruh aspek URI. Hasil dari pembahasan tersebut akan menjadi dasar bagi DPR dalam memberikan rekomendasi atau persetujuan terhadap kelanjutan proyek ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga