Polda Aceh Pecat Briptu MZ Terlibat Perampokan Toko Emas
Briptu MZ Dipecat Akibat Perampokan Toko Emas

Polda Aceh resmi memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Briptu MZ, anggota polisi yang terlibat dalam perampokan toko emas di Kabupaten Aceh Selatan. Keputusan tersebut diambil dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Ruang Sidang Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Aceh pada Selasa, 28 Juli 2026.

Pelanggaran Etik dan Sanksi Berat

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengonfirmasi bahwa majelis etik menyatakan Briptu MZ terbukti melakukan perbuatan tercela. Selain sanksi etik, anggota Polri berpangkat Bripda tersebut juga dijatuhi sanksi administratif berupa PTDH. “Putusan ini tegas menunjukkan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar hukum dan merusak citra institusi,” ujar Joko dalam keterangan resminya.

Kronologi Perampokan

Peristiwa perampokan toko emas di Aceh Selatan terjadi beberapa waktu sebelumnya. Briptu MZ diduga terlibat sebagai otak pelaku atau setidaknya membantu perampokan tersebut. Aksi kejahatan ini menggemparkan masyarakat setempat karena melibatkan oknum penegak hukum. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa perhiasan emas dan senjata api yang digunakan dalam aksi tersebut.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Proses Sidang Etik

Sidang KKEP berlangsung tertutup dan dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi Polda Aceh. Dalam persidangan, terungkap berbagai fakta yang memberatkan Briptu MZ, termasuk rekaman CCTV dan keterangan saksi. Majelis etik memutuskan bahwa pelanggaran yang dilakukan sangat serius dan melanggar sumpah serta kode etik Polri.

Dampak dan Langkah Ke Depan

Pemecatan ini menjadi peringatan bagi seluruh personel Polri di Aceh bahwa tindakan kriminal tidak akan ditoleransi. Polda Aceh berkomitmen untuk terus membersihkan institusi dari anggota yang bermasalah. Kombes Pol Joko Krisdiyanto menambahkan, “Kami akan terus melakukan pengawasan internal dan penegakan hukum yang ketat untuk menjaga kepercayaan masyarakat.”

Masyarakat Aceh Selatan menyambut baik keputusan ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang dan institusi Polri semakin profesional. Kasus perampokan ini masih dalam penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga