5 Warga Bangladesh Disekap di Buleleng Bali, 1 Korban Berhasil Kabur dan Melapor
5 Warga Bangladesh Disekap di Bali, 1 Korban Kabur

Lima Warga Bangladesh Jadi Korban Penyekapan di Bali, Satu Berhasil Kabur

Polisi Resor Buleleng, Bali, tengah menyelidiki kasus dugaan penyekapan terhadap lima warga negara asing asal Bangladesh. Insiden ini terjadi di wilayah Gerokgak, Kabupaten Buleleng, dengan salah satu korban berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Laporan dari Korban yang Berhasil Melarikan Diri

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada tanggal 17 Februari 2026 oleh Abdul Hossain Joel, salah satu korban yang berhasil kabur dari tempat penyekapan. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng, Yohana Rosalin Diaz, membenarkan penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung intensif.

"Benar, kami menerima laporan dugaan tindak pidana penyekapan yang dialami lima warga negara asing asal Bangladesh. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyelidikan," ujar Yohana pada Minggu, 22 Februari 2026.

Modus Operandi dan Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari korban yang melapor, pelaku utama dalam kasus ini adalah seorang warga Bangladesh bernama Nuruzzaman yang juga dikenal dengan alias Rajib atau Babu berusia 25 tahun. Abdul Hossain Joel mengaku bahwa dirinya bersama empat rekannya dijanjikan pekerjaan di Australia oleh tersangka tersebut.

Keempat rekan Abdul yang juga menjadi korban penyekapan adalah:

  • Islam Md Din (36 tahun)
  • Abdul Rahman Md Ayub Khan (28 tahun)
  • Md Shamim Miah (32 tahun)
  • Mohammad Sana Ullah (40 tahun)

Kelima korban diketahui tiba di Bali pada tanggal 19 Januari 2026. Mereka kemudian dibawa ke salah satu hotel di daerah Pemuteran, Buleleng, yang menjadi lokasi penyekapan.

Kondisi Korban Selama Disekap

Di lokasi hotel tersebut, para korban mengalami perlakuan yang sangat mengerikan. Mereka diduga disekap dengan cara dilakban, diikat menggunakan tali, dan diancam dengan sebilah pisau. Kondisi ini membuat para korban merasa sangat terancam dan ketakutan akan keselamatan jiwa mereka.

"Para korban mengaku diikat dan diancam menggunakan senjata tajam. Mereka merasa terancam dan ketakutan," jelas Diaz mengenai kondisi psikologis korban selama dalam penyekapan.

Proses Penyelidikan yang Berlangsung

Setelah menerima laporan dari Abdul Hossain Joel, Polsek Gerokgak segera meneruskan kasus ini ke Polres Buleleng untuk penanganan lebih lanjut. Tim penyidik kini tengah bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta yang melatarbelakangi kejadian ini.

"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan korban serta melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap secara utuh peristiwa ini," tegas Yohana menutup pernyataannya.

Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian mengingat modus kejahatan yang melibatkan warga negara asing dan janji pekerjaan palsu yang berujung pada penyekapan. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap penawaran pekerjaan yang terlalu menggiurkan tanpa prosedur resmi.