Kakorlantas dan KSP Bahas Nataru 2026 hingga Optimalisasi ETLE
Kakorlantas-KSP Bahas Nataru 2026 dan ETLE

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerima kunjungan dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Bhinneka Putra Linanta di gedung Korlantas Polri, Jakarta, Selasa (28/7/2026). Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri Irjen Wibowo ini membahas sejumlah agenda strategis nasional, mulai dari persiapan Operasi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 hingga penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Operasi Nataru 2026 dan Ketupat 2027 Jadi Prioritas

Dalam audiensi tersebut, Kakorlantas didampingi oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen I Made Agus Prasatya. Materi utama yang dibahas mencakup persiapan Operasi Nataru 2026 yang akan dilanjutkan dengan Operasi Ketupat 2027. Irjen Wibowo menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengamankan dua momen besar tersebut.

"Pertemuan ini menjadi momen yang baik untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kolaborasi, koordinasi, dan komunikasi. Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Operasi Nataru, dilanjutkan Operasi Ketupat 2027, serta implementasi kebijakan Zero ODOL. Seluruhnya membutuhkan persiapan yang matang dan kerja sama lintas kementerian maupun lembaga," ujar Irjen Wibowo dalam keterangan resminya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Irjen Wibowo menyoroti bahwa pengamanan Operasi Nataru akan difokuskan di kawasan wisata, terutama Bali, mengingat tingginya mobilitas masyarakat pada libur akhir tahun. Untuk itu, Korlantas Polri akan melakukan survei jalur guna memastikan kesiapan jalan tol, jalan arteri, hingga akses menuju destinasi wisata di Pulau Dewata.

Zero ODOL Butuh Sinergi 10 Kementerian

Kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) menjadi salah satu topik krusial yang dibahas. Irjen Wibowo menegaskan bahwa penerapan aturan ini harus dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya mengedepankan penegakan hukum. Menurutnya, diperlukan sinergi dari sedikitnya 10 kementerian dan lembaga agar penanganan kendaraan ODOL tidak mengganggu distribusi logistik, ketersediaan bahan pokok, maupun stabilitas harga di masyarakat.

"Kami tetap berkomitmen menertibkan kendaraan over dimension dan over loading karena menyangkut keselamatan pengguna jalan serta perlindungan infrastruktur. Namun penanganannya harus dilakukan dengan formula yang adil, solutif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya.

Transformasi Digital: SIM Digital dan ETLE

Korlantas Polri juga terus memperkuat transformasi digital pelayanan kepada masyarakat. Salah satu inovasi yang telah berjalan adalah SIM digital. Irjen Wibowo menjelaskan bahwa SIM digital berfungsi sebagai pelengkap SIM fisik dan memiliki kekuatan hukum yang sama. "SIM digital merupakan representasi dari SIM fisik. Jadi ketika masyarakat lupa membawa SIM, cukup menunjukkan SIM digital yang ada di aplikasi. Format dan kekuatan hukumnya sama dengan SIM fisik sehingga dapat digunakan sebagai bukti kepemilikan SIM yang sah," ujarnya.

Di sisi lain, Tenaga Ahli Utama KSP Bhinneka Putra Linanta mendorong optimalisasi sistem ETLE sebagai bagian dari transformasi digital sekaligus peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Saya melihat ETLE memiliki potensi besar untuk meningkatkan PNBP. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana sistem ini terus dimaksimalkan, baik dari sisi penegakan hukum maupun integrasi teknologi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi bagi negara," kata Bhinneka.

Integrasi Kamera Pengawas untuk Pengawasan Lebih Luas

Bhinneka juga mengusulkan agar pengembangan ETLE didukung integrasi kamera pengawas milik pemerintah daerah maupun instansi lain. Hal ini bertujuan agar pengawasan pelanggaran lalu lintas tidak hanya mengandalkan kamera ETLE yang dimiliki Polri. Menanggapi hal tersebut, Irjen Wibowo menyampaikan bahwa Korlantas Polri tengah menyiapkan sejumlah penyempurnaan sistem ETLE.

Salah satu penyempurnaan tersebut adalah layanan informasi yang memungkinkan masyarakat mengecek status pelanggaran kendaraan secara mandiri sebelum datang ke Samsat. "Kami sedang menyiapkan layanan informasi yang mudah diakses masyarakat agar mereka dapat mengetahui lebih awal apakah kendaraannya terkena ETLE atau tidak. Dengan demikian masyarakat bisa mempersiapkan penyelesaian administrasi sebelum membayar pajak kendaraan," ujarnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Selain itu, Korlantas Polri juga menyempurnakan mekanisme pembayaran denda ETLE melalui sistem payment gateway. Melalui sistem ini, dana titipan denda akan disimpan sementara hingga putusan pengadilan diterbitkan. Setelah ada putusan, dana sesuai besaran denda akan disetorkan kepada negara, sedangkan kelebihan pembayaran akan dikembalikan kepada masyarakat.

"Kami ingin penegakan hukum berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat. Negara harus hadir bukan hanya menuntut kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan hak masyarakat tetap terpenuhi secara adil," imbuh Irjen Wibowo.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Korlantas Polri dan KSP dalam menghadapi berbagai agenda nasional ke depan, terutama yang berkaitan dengan keselamatan lalu lintas dan pelayanan publik.