Satpam SPPG Diduga Dalangi Pencurian 1.700 Ompreng MBG, Positif Narkoba
Satpam SPPG Dalangi Pencurian 1.700 Ompreng MBG

Polisi mengungkap bahwa seorang petugas keamanan (satpam) menjadi dalang di balik pencurian 1.700 baki atau ompreng makanan bergizi gratis (MBG) milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Tangerang Selatan. Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa tiga tersangka telah ditangkap, sementara satu orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kronologi Penangkapan dan Peran Tersangka

Menurut Bambang, kasus ini bermula dari laporan melalui layanan 110 dan laporan korban ke SPKT pada 8 Juli 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV serta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa TRS, yang bekerja sebagai petugas keamanan di dapur SPPG, diduga berperan sebagai penggagas sekaligus pengendali aksi pencurian. "Sementara ada tersangka lain yakni berinisial H, dan masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Askar di Tangerang, Rabu (29/7).

Tiga tersangka yang telah ditangkap berinisial TRS, DC, dan GZ. DC dan GZ diduga berperan melakukan pencurian serta menikmati hasil penjualan barang curian. Polisi menyebut barang hasil pencurian dijual untuk memperoleh keuntungan pribadi dan sebagian barang bukti telah berhasil diamankan.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kerugian dan Barang Bukti

Akibat pencurian tersebut, dapur SPPG kehilangan 1.700 baki makanan berbahan stainless, dua kompor gas, satu unit genset, perangkat CCTV, serta sejumlah barang inventaris lainnya. Kerugian diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah, meskipun polisi belum merinci angka pastinya.

Para tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Satpam Positif Narkoba

Lebih mengejutkan, satpam yang menjadi otak pencurian tersebut juga diduga positif mengonsumsi narkoba. "Dari hasil pemeriksaan cek urine kepada seorang satpam itu, didapat hasil positif amfetamin dan metamfetamin. Kami bisa masuk dari situ," jelas Kapolsek Bambang. Temuan ini menjadi petunjuk baru bagi penyidik untuk mengungkap motif di balik aksi pencurian yang terorganisir tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memburu tersangka H yang kabur. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga